Repelita Makassar - Praktik kaveling laut yang melanggar hukum semakin terungkap, termasuk yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tindakan tersebut disinyalir merupakan ulah mafia tanah, dan diungkapkan oleh Ketua Forum Komunitas Hijau, Ahmad Yusran.
“Tidak hanya Tangerang, Sulawesi Selatan ini zona merah mafia tanah. Tidak sedikit aset-aset pemerintah atau aset negara yang menjadi korban,” kata Yusran.
Salah satu titik yang diduga merupakan kaveling laut berada di lahan yang dikuasai PT Dillah Grup, dengan luas 7,5 hektare. Yusran menjelaskan, modus yang digunakan adalah dengan cara menguruk wilayah yang akan disertifikatkan. Lahan tersebut dipagari terlebih dahulu.
Di Makassar, batu-batu ditumpuk sedemikian rupa hingga membentuk pagar. “Lalu terjadi perubahan gelombang alur laut. Akhirnya endapan sedimentasi itu terjadi. Jadi praktik sedimentasi di Sulsel praktiknya seperti itu,” jelas Yusran.
Setelah terjadi sedimentasi, lahan tersebut diklaim sebagai daratan dan kemudian didaftarkan untuk disertifikatkan. Yusran menambahkan, jika dibandingkan dengan praktik di Tangerang yang menggunakan bambu, di Makassar cara yang digunakan lebih halus.
Meski demikian, Dillah Group hanya satu contoh dari banyak dugaan kaveling laut di Makassar. Yusran mengungkapkan bahwa ada sejumlah lokasi lain yang juga terlibat dalam praktik ilegal tersebut, namun tidak membeberkannya.
Peta interaktif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan bahwa lahan yang dikuasai Dillah Group berada di kawasan reklamasi Jalan Tanjung Bunga. Lahan tersebut berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), dengan total luas 7,529 hektare.
Namun, citra satelit terbaru dari Google Earth menunjukkan bahwa wilayah tersebut masih didominasi laut, dengan beberapa daratan yang di atasnya terdapat dua bangunan.
Menurut Kuasa Hukum Dillah Group, Gazali Abdul Rachman, lahan tersebut diperoleh oleh Dillah Group pada tahun 2013 dari PT Megasurya Nusalestari. “Dillah Group memperoleh tanah pada tahun 2013,” ujarnya.
Gazali juga mengonfirmasi koordinat yang ditunjukkan oleh media adalah milik kliennya, tetapi menegaskan bahwa kondisi lahan saat ini sudah menjadi daratan. “Kondisi sekarang bukan laut, tapi daratan,” ujarnya.
“Kalau ini masih kondisi dulu. Sebagian daratan,” tambah Gazali, tanpa memberikan rincian waktu yang dimaksud.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok