Repelita, Jakarta - Pembela konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan mendapat sentilan dari pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus. Hal itu masih terkait dengan polemik pagar laut yang ada di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pasalnya, area pagar laut diklaim sebagai daratan dan empang yang terkena abrasi.
"Tiba-tiba semua jadi ahli 'Abrasi'," kata Jhon Sitorus dalam akun X pribadinya, Jumat (31/1/2025). Namun, kata dia, pengikut Aguan sama sekali tidak mengkampanyekan penanaman mangrove untuk mencegah abrasi.
"Tapi sama sekali ga kampanye penanaman Mangrove. Kocak banget budak-budak Khong Guan wkwkwk," tandasnya.
Sebelumnya, Konsultan Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid menegaskan, sertifikat yang terbit di Kohod itu baik HGB dan SHM dulunya adalah daratan, tambak rakyat yang terabrasi, dan belum ditetapkan tanah musnah. Kader PSI ini juga menyebut banyak girik tahun 80an yang belum disertifikatkan karena biaya.
Lebih lanjut, Muannas juga menegaskan bahwa pagar laut itu sudah ada bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, dibuat warga pemilik tambak dari hasil swadaya penahan abrasi dan rob agar tanah mereka tidak hilang. "Jangan mau dipolitisasi isu pagar laut pakai pengamat abal-abal atau dikomentarin politisi pembenci dan konten hoaks seolah pagar baru dibuat," jelas Muannas.
Kepala Desa Kohod, Arsin juga sebelumnya mengklaim lahan pagar laut dulunya adalah daratan yang menjadi empang lalu abrasi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok