Repelita Jakarta - Polisi membubarkan massa aksi demonstrasi yang menolak kenaikan PPN 12 persen di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Jumat, 27 Desember 2024. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan agar para pendemo mematuhi aturan batas waktu demonstrasi yang telah ditentukan.
"Pada pukul 18.00 kami sudah memberikan imbauan secara terus-menerus kepada korlap untuk bisa membubarkan aksi dengan tertib," ujar Susatyo di Silang Monas, Jakarta Pusat.
Namun, lanjutnya, satu kelompok massa yang tergabung dalam BEM SI justru melakukan perlawanan dengan membakar ban. Polisi kemudian mengambil tindakan dengan menyemprotkan water cannon menggunakan metode embun untuk mendorong mundur massa.
"Kami terus melakukan negosiasi, imbauan-imbauan, peringatan pertama dan kedua, hingga pada pukul 19.30 kami melakukan pendorongan secara soft tanpa menggunakan gas air mata, melainkan dengan water cannon yang disemprotkan dengan metode embun," jelas Susatyo.
Aksi pembubaran akhirnya berhasil, dan arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda kembali normal. Namun, dalam proses pengamanan, seorang anggota polisi, Brigadir Heri, terluka akibat lemparan di bagian kepala dan saat ini sedang mendapatkan perawatan medis.
Meskipun massa aksi sempat melakukan perlawanan, Susatyo memastikan tidak ada satu pun pendemo yang diamankan. "Kami berusaha se-soft mungkin untuk melakukan negosiasi secara terus-menerus," tambahnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok