Jakarta, 8 Desember 2024 – Gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024 diprediksi akan lebih sepi dibandingkan gelaran pilkada sebelumnya. Hal ini diduga disebabkan oleh pihak yang kalah dalam kontestasi tidak ingin bertempur lagi dengan koalisi besar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Praktisi hukum, Heru Widodo, menyampaikan hal tersebut dalam acara diskusi bertajuk Evaluasi Persidangan PHPU 2024: Upaya Mewujudkan Keadilan Pemilu dan Demokrasi Substansial yang digelar oleh Perludem. Heru menyebutkan, hingga saat ini baru terdapat 115 gugatan yang terdaftar di MK, dan sebagian besar pihak yang kalah memilih untuk mundur dan tidak mengajukan gugatan.
“Meskipun Pilkada serentak sudah beberapa hari berjalan, hanya 115 gugatan yang terdaftar di MK, banyak yang memilih mundur,” ujar Heru di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/12/2024).
Heru berharap agar MK dapat lebih progresif dalam menangani temuan-temuan pelanggaran yang ada. Ia juga menginginkan agar putusan yang dihasilkan bisa menjadi pelajaran untuk pilkada mendatang.
Pengamat hukum tata negara dari STHI Jentera, Bivitri Susanti, menggambarkan Pilkada 2024 seperti pertempuran David melawan Goliath. Ia mengatakan bahwa pasangan calon yang tidak diusung oleh koalisi partai besar sudah kehabisan logistik dan optimisme. Mereka bahkan sudah menganggap bahwa peluang kemenangan dalam sengketa sangat kecil.
“Melihat apa yang disampaikan Mas Heru, saya rasa banyak paslon yang sudah tidak bergairah untuk maju ke MK,” tambah Bivitri. (*)
Editor: Elok WA R-ID