Repelita, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Hari ini, KPK memanggil dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Hari ini Jumat (27/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya.
Pemeriksaan berlangsung di kantor KPK yang berlokasi di Jl. Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tessa menyebutkan, penyidik akan menggali informasi terkait kasus tersebut, namun belum mengungkapkan detail materi yang akan diselidiki.
Sebelumnya, KPK mengintensifkan penyidikan kasus ini dengan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi pada Senin (16/12), termasuk ruang kerja Gubernur Bank Indonesia. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa penyidik menemukan sejumlah barang bukti.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari," ungkap Rudi.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi KPK dalam upayanya mengungkap dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia. Langkah-langkah lebih lanjut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang sedang berjalan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok