Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 - Dwi Ayu tak dapat menahan air matanya saat duduk di hadapan Komisi III DPR RI. Suaranya bergetar namun penuh keteguhan saat ia menceritakan pengalaman luka yang jauh lebih dalam daripada sekadar lebam di tubuhnya—sebuah pengkhianatan dari sosok yang seharusnya membela, bukan mencampakkan. Penganiayaan yang dialaminya sudah cukup menyakitkan, tetapi penderitaan semakin dalam ketika keluarganya harus menghadapi tipu daya yang mengecewakan.
Ibunya, seorang wanita sederhana yang hanya memiliki sepeda motor untuk menopang kehidupan sehari-hari, rela menjual kendaraan itu demi membayar seorang pengacara yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi putrinya.
“Saya nggak tahu nama pengacaranya siapa,” ujar Dwi dengan nada pahit menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI. Ia mengenang bagaimana ibunya berjuang untuk mendapatkan keadilan, tetapi yang terjadi justru kekecewaan.
“Itu pengacara kiriman bos saya,” tambah Dwi.
Ketika ditanya nama bosnya oleh anggota DPR, Dwi menjawab bahwa bos yang dimaksud bernama Linda. Namun, pengacara tersebut kemudian diganti, tetapi janji yang diberikan oleh pengacara baru juga tidak pernah terealisasi. Pengacara tersebut selalu memberikan janji tanpa perkembangan yang jelas.
“Ibu saya sampai habis jual motor itu… setelah itu nggak ada kontak apa-apa… pengacaranya hilang,” lirih Dwi, seakan masih sulit menerima kenyataan yang menimpa keluarganya.
Dalam ruang dengar pendapat tersebut, Dwi Ayu berharap suara getirnya dapat didengar oleh mereka yang bertanggung jawab atas penegakan hukum. Ia meminta tidak hanya untuk memulihkan haknya sebagai korban penganiayaan tetapi juga untuk mendapatkan keadilan atas tipu daya yang memperburuk penderitaan keluarganya.
Kejahatan tidak hanya terjadi melalui kekerasan fisik tetapi juga melalui pengkhianatan yang menghancurkan harapan. Sebelumnya, Dwi Ayu menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti bernama George Sugama Halim.
Dwi dilempar kursi karena menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku. Saat itu, Dwi sedang menjalani tugas kerja, dan pengantaran makanan bukan merupakan tugasnya. George marah dan menghajar korban hingga mengalami luka berdarah di kepala.
George Sugama Halim akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi setelah melarikan diri usai melakukan penganiayaan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok