
Jakarta, 7 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa keberadaan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun Masiku kini sudah terpantau. Mantan Caleg PDIP yang telah buron selama lima tahun itu dilaporkan berada di daerah yang masih bisa dijangkau.
“Informasi terakhir menunjukkan Harun Masiku berada di tempat yang masih dapat dipantau. Kami tidak dapat memberikan informasi lebih detail mengenai lokasi ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (7/12/2024).
Tessa menjelaskan bahwa meskipun keberadaan Harun sudah terdeteksi, tim penyidik tetap menjaga kehati-hatian dalam upaya penangkapannya. “Informasi-informasi yang kami dapatkan masih berupa petunjuk awal. Tim kami terus mencari, memantau dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian,” lanjutnya.
KPK juga telah memperbarui surat DPO Harun Masiku pada Kamis (5/12/2024), menggantikan surat DPO lama yang diterbitkan pada Januari 2020. Hampir lima tahun sejak pertama kali diterbitkannya surat DPO, Harun Masiku belum juga ditemukan.
Dalam surat DPO terbaru, KPK mencantumkan detail identitas Harun, termasuk empat foto dan ciri-ciri fisiknya. Harun Masiku, lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971, memiliki tinggi badan 172 cm, kulit sawo matang, dan alamat terakhir di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ciri khususnya antara lain berkacamata, kurus, memiliki suara sengau, dan logat Toraja/Bugis.
KPK mengimbau siapa saja yang mengetahui keberadaan Harun untuk segera melaporkan kepada penyidik Rossa Purbo Bekti melalui email rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.
Editor: Elok WA R-ID

