
Repelita Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa perdebatan tentang ada tidaknya politisasi di balik penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan selesai hingga kiamat.
"Kalau soal ini politik, enggak politik, itu sampai nanti kiamat kita enggak akan selesai berdebat. Pasti akan sangat subjektif. Orang yang ke injak akan teriak, orang yang enggak ke injak ya akan diam saja. Itulah dunia kita saat ini," kata Habiburokhman, dikutip dari Antara.
Meski demikian, Habiburokhman menekankan akan menghormati hak KPK dalam menjalankan tugasnya dan mempersilakan lembaga antirasuah tersebut untuk melanjutkan proses hukum terhadap kasus ini.
Ia juga menghormati hak Hasto untuk membela diri, namun mengingatkan bahwa kebenaran harus dibuktikan dengan bukti yang sah.
"Kalau aturan nanti ditegakkan, yang dituduhkan maupun yang dibantahkan itu harus sama-sama ada buktinya," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.
Hasto juga menjadi tersangka dalam perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku.
Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, namun hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).(*)
Editor: Elok WA R-ID

