Jakarta, 6 Desember 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah memanggil tiga pihak terkait dugaan pelanggaran kampanye pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Mereka yang dipanggil adalah Grace Natalie Louisa, Cheryl Tanzil, dan Maruarar Sirait (Ara), yang terlibat dalam kampanye pasangan calon Gubernur M Ridwan Kamil-Suswono (Rido).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo, menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Sebelumnya, pihak-pihak yang dipanggil telah dimintai klarifikasi namun tidak hadir. "Hari ini Gakkumdu Bawaslu DKI memanggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil serta Maruarar Sirait," ungkap Benny saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (5/12).
Laporan yang diusut terkait dugaan pelibatan komisaris BUMN Grace Natalie, politikus PSI Cheryl Tanzil, dan politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Bawaslu DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada masyarakat Jakarta yang telah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ini.
“Semua laporan masuk, kami tindaklanjuti sesuai hukum acara yang berlaku. Kami mengajak masyarakat di DKI Jakarta untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif,” tambah Benny. Ia juga menegaskan pentingnya respons cepat dari Bawaslu di tingkat kota dan kabupaten dalam menangani laporan masyarakat.
Bawaslu DKI Jakarta berharap agar seluruh aduan yang diterima dapat diproses sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran hukum yang berlaku. (*)
Editor: Elok WA R-ID