Jakarta, 6 Desember 2024 – Mantan presenter televisi Tina Talisa kini resmi menjabat sebagai staf khusus (stafsus) Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.
Informasi ini disampaikan Tina melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Tina membagikan potret dirinya bersama Gibran dan saat berada di Kompleks Kantor Wakil Presiden.
"Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden," tulis Tina Talisa.
Pengangkatan Tina sebagai staf khusus ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024 tertanggal 29 November 2024. Tugasnya mencakup mengawal sejumlah isu strategis, seperti pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), digitalisasi, penanganan stunting, serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Dalam pertemuannya dengan Gibran pada 4 Desember 2024, Tina mendapatkan arahan langsung terkait penugasan tersebut. Menurutnya, Wakil Presiden menekankan bahwa tugas ini merupakan bagian dari upaya mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Beliau menegaskan bahwa semua ini adalah upaya konkret untuk mewujudkan visi besar bangsa," ujar Tina.
Berpengalaman di Dunia Pemerintahan
Sebelum menjabat staf khusus Wapres, Tina telah memiliki pengalaman panjang di dunia pemerintahan. Ia pernah menjadi juru bicara Kementerian Investasi/BKPM dari Maret 2020 hingga 19 Agustus 2024.
Dalam pernyataannya, Tina mengungkapkan tekadnya untuk mengabdi lebih luas dalam pemerintahan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan berupa masukan, kritik, dan kolaborasi demi kemajuan bangsa.
"Bismillah, kini babak baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih luas dalam pemerintahan," pungkasnya. (*)
Editor: Elok WA R-ID