Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 – George Sugama Halim, anak pemilik toko roti Lindayes Patisserie and Coffee, ditangkap setelah menganiaya karyawati berinisial DA di Cakung, Jakarta Timur.
Kejadian ini bermula ketika korban menolak untuk mengantar makanan yang dipesan pelaku secara online, karena pelaku berbicara kasar.
Menanggapi penolakan tersebut, pelaku melampiaskan kemarahan dengan melemparkan kursi, pajangan patung, dan mesin EDC yang menyebabkan korban terluka.
Beberapa karyawan yang menyaksikan kejadian tersebut hanya bisa merekam peristiwa itu. Orangtua pelaku, yang juga berada di lokasi, berusaha menenangkan situasi dan menarik korban keluar toko sambil menyarankan untuk melapor ke polisi.
Fakta-fakta penangkapan:
1. Pelaku Ditangkap di Sukabumi
George Sugama Halim ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 00.00 WIB. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Pelaku yang terkejut dengan kedatangan polisi terlihat baru bangun tidur. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
2. Pelaku Tidak Melakukan Perlawanan
Pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap dan mengikuti instruksi penyidik. Selanjutnya, ia dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
3. Pelaku Mengaku Takut Diancam Dibakar
Pelaku melarikan diri ke Sukabumi bersama orangtuanya karena merasa terancam setelah menerima ancaman yang menyebutkan dirinya akan dibakar. Pelaku juga mengaku pergi ke Sukabumi untuk menjalani pengobatan alternatif.
4. Pelaku Ditetapkan Tersangka
George Sugama Halim telah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap DA. Ia disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang bisa mengancamnya dengan hukuman lima tahun penjara.
5. Keterbelakangan Kecerdasan Pelaku
Pihak Lindayes Patisserie and Coffee menyatakan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi di perusahaan. Toko roti tersebut juga menjelaskan bahwa pelaku memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang telah diuji. Sebelumnya, pelaku juga diketahui pernah terlibat dalam peristiwa serupa, termasuk melukai ibu dan saudaranya.
Lindayes menegaskan akan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menyesali kejadian yang tidak pantas tersebut. Mereka juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh insiden ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok