Kapolres Mamberamo Tengah Terluka Akibat Panah Saat Amankan Aksi Anarkis
Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengonfirmasi bahwa Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Rahman, terluka akibat terkena panah saat mengamankan aksi anarkis yang dilakukan oleh massa pendukung salah satu calon kepala daerah di Kantor PPD Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan.
"Benar, Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahman terluka saat mengamankan aksi anarkis yang dilakukan massa pendukung salah satu calon wakil bupati pada pilkada ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (27/11) sekitar pukul 21.32 WIT, ketika massa mendesak agar Penjabat Bupati Mamberamo Tengah tidak berada di kantor tersebut. Massa menduga adanya intervensi dalam proses pemungutan suara, sehingga mereka melakukan tindakan anarkis.
AKBP Rahman terkena panah di bagian pipi kanan bawah dan segera dievakuasi ke RSUD Lukas Enembe di Kobakma untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, menyatakan bahwa permintaan bantuan dari Polda Papua untuk menambah satu peleton Brimob dilakukan setelah terjadinya pertikaian antara massa pendukung dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pertikaian ini menyebabkan 40 rumah terbakar dan 94 orang terluka.
"Keberadaan anggota Brimob itu memang untuk memperkuat personel Polres Puncak Jaya dalam melaksanakan pengamanan kewilayahan," kata AKBP Kuswara.
Kapolres Puncak Jaya juga mengungkapkan bahwa pertikaian antar massa tersebut sudah beberapa kali terjadi. Pada Rabu (27/11), massa membakar puluhan rumah, dan tercatat 10 orang yang mengalami luka parah dievakuasi ke Jayapura.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya telah melakukan mediasi dengan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kapolres AKBP Kuswara berharap agar tidak terjadi lagi aksi saling serang antar massa kedua paslon.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya 2024 diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Yuni Wonda-Mus Kogoya dan Miren Kogoya-Mendi Wonorengga. Kabupaten Puncak Jaya menggunakan sistem noken dalam pilkada ini.
(*)