Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Akun Fufufafa, Feri Amsari: Bagaimana Jika Gibran Terbukti Berbohong?

 Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menyoroti serius dugaan keterkaitan Gibran Rakabuming Raka dengan akun anonim "Fufufafa" yang ramai diperbincangkan.

Feri menekankan bahwa kebohongan yang dilakukan oleh warga negara biasa masih bisa diklarifikasi, namun apabila kebohongan dilakukan oleh penyelenggara utama negara, dampaknya jauh lebih besar.

"Bohongnya warga negara masih bisa diklarifikasi, tapi kebohongan penyelanggara utama negara tidak bisa," ujar Feri dikutip dari video unggahan akun @AnKiiim (23/9/2024).

"Karena pesawat negara yang dia akan bawa, bagaimana kita tidak sensitif soal ini?," tambahnya.

Feri juga membandingkan sikap seorang mahasiswa atau anak muda yang kelepasan bicara dengan seorang pemimpin negara.

"Kalau kemudian ada mahasiswa, anak muda, kelepasan ngomong, yah bisa dimaklumi," Feri menuturkan.

Kasus akun "Fufufafa" ini semakin menarik perhatian dari sisi moralitas pejabat publik.

"Tetapi, kalau kepala negara dan bangsa serep kepala negara salah bicara, tidak bermoral segala macam, yah masalah," sebutnya.

Feri menilai, jika benar akun tersebut terbukti milik Gibran dan ia menolak mengakui kepemilikannya, maka akan menimbulkan pertanyaan besar terkait integritasnya.

"Menurut saya, kasus Fufufafa ini yang menarik secara moral adalah yang mengatakan, silakan tanya kepada yang punya akun," lanjutnya.

Ia kemudian berandai-andai, jika apa yang diungkapkan Gibran di depan publik itu tidak benar, maka itu merupakan kesalahan besar.

"Kenapa pernyataan bohong itu dilakukan terbuka. Saya akan lebih menghormati kalau betul-betul mas Gibran mengatakan maaf saya saat itu masih sangat muda," imbuhnya.

"Izinkan sebagai orang yang diamanahkan, saya minta maaf. Maklumi betapa mudanya saya ketika itu. Mungkin semua akan respect," Feri mengikuti gaya bicara Gibran.

Feri juga mengingatkan bahwa menurut Undang-Undang, seorang Presiden atau Wakil Presiden harus bebas dari cacat etika dan moral, termasuk dalam pandangan agama dan masyarakat.

"Dalam UU disebutkan syarat seorang Presiden atau wakil Presiden tidak boleh cacat etika dan moral menurut agama, masyarakat, dll," terangnya.

Jika ada pelanggaran etika serius, seperti kebohongan atau tindakan lain yang bertentangan dengan moralitas, bisa berujung pada impeachment.

"Bahkan disebutkan tidak boleh zina, apa yang dilarang secara etika, agama, masyarakat, jika itu terjadi ia bisa dipitch," kata Feri. 

Feri bilang, jika benar akun Fufufafa milik Gibran kemudian dia mengingkari, tapi terbukti secara hukum, maka akan menimbulkan polemik di Indonesia.

"Bagaimana kita punya wakil presiden yang berbohong di ratusan juta warga Indonesia. Anak-anak kecil kita, begini cara menjadi wakil presiden yang baik," tandasnya seperti dikutip dari fajar

Ary Prasetyo: Makin Diubah, Makin Ketahuan

 Upaya pemerintah dalam hal ini Menkominfo untuk membersihkan nama Gibran dari akun kaskus Fufufafa tampaknya sia-sia.

Bahkan, keterkaitan kuat akun Fufufafa dan Gibran kini semakin menjadi. Terlebih setelah netizen mengungkap bahwa nomor yang tertera pada profil terkait Fufufafa yang viral dicoba warganet dengan mengirim nominal uang. Hasilnya, lewat gopay dan ovo tertulis nama Gibran.

Terkini, nama tersebut didapati berubah menjadi Slamet. Akan tetapi, menurut sejumlah pegiat media sosial dan hasil analisis media massa, upaya itu semakin menguatkan temuan netizen.

Salah satu yang mengungkap itu adalah pegiat media sosial Ary Prasetyo. Melalui akun pribadinya di X, @Aryprasetyo85, dia membahas kecerobohan pihak yang berupaya mengubah nama Gibran menjadi Slamet. Menurutnya, upaya itu sangat konyol karena justru membuat publik semakin yakin bahwa Fufufafa adalah Gibran.

"Netizen +62 Di Lawan😄. Makin Dirubah Makin Ketauan Kalau Itu Memang Nomor Fufufafa 🤪," kata Ary Prasetyo, mengawali cuitannya, dikutip Minggu, 22 September 2024.

Ary Prasetyo lantas menuliskan hasil temuan wartawan VOI. "Polemik Akun Fufufafa, Nama Gopay Gibran Berubah Jadi Slamet," tulisnya.

Tampaknya, lanjut Ary yang mengutip informasi tersebut, ada pihak terkait yang mencoba mengganti nama akun Gopay dari Gibran. Karena, VOI mencoba mengganti nama akun Gopay, maka nama yang keluar saat mentransfer saldo melalui aplikasi Gopay adalah nama yang baru. Sedangkan jika mentransfer menggunakan Virtual Account (VA) bank, yang keluar adalah nama pemilik asli dari akun tersebut.

Sama seperti di Gopay, nomor yang diduga milik Gibran itu juga terdaftar di akun OVO. Saat mencoba mentransfer saldo ke nomor OVO tersebut, muncul nama pemilik akun yaitu “Gi***n".

Sebelumnya diberitakan, seorang warganet membagikan tangkapan layar yang dikelaim bukti baru bahwa Gibran Rakabuming sosok di balik akun Fufufafa. Itu diunggah oleh pengguna Thread nci4ri.

Ia iseng mengirim sejumlah uang melalui aplikasi Gojek dengan memasukkan nomor yang ada pada akun Fufufafa.

"Tak terbantahkan, kalau transfer uang ke Gopay dengan nomer yang tertera di akun Kaskus Fufufafa, penerimanya adalah Fufufafa juga," tulis pemilik akun tersebut.

Selain itu warganet juga melakukan top up melalui virtual account bank BCA. Hasilnya sama, muncul nama Gibran Rakabuming.

Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus menyebut, bukti itu tak terbantahkan. Ia yakin sosok di balik akun Fufufafa adalah Gibran.

"Gak ada lagi alasan mengelak, ini udah terlalu terang bukti-bukti bahwa fufufafa 100% adalah Gibran anak Jokowi," ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Jumat(20/9/2024).

Ia pun melontarkan candaan. Meminta Gibran menggunakan helm jika ketemu Prabowo.

"Saran saya kalo mau ketemu Prabowo siap-siap pake helm full face aja mas dari pada kenape-kenapa ye kan," kelakarnya.

Akun Kaskus Fufufafa sendiri mencuat ke publik usai viral berbagai unggahannya yang menghina diri dan keluarga presiden terpilih Prabowo Subianto.***

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved