Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Cuma Bisa Tunggu Kerelaan Kaesang Lapor Jet Pribadi

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku butuh kehati-hatian dan menunggu kerelaan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk melaporkan jika merasa menerima gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, berdasarkan Pasal 16 UU 30/2002 tentang KPK, kewajiban melapor gratifikasi dibebankan kepada pegawai negeri dan atau penyelenggara negara.

"Bagi keluarga yang merasa menerima fasilitas ataupun pemberian yang diduga ada kaitan dengan conflict of interest (COI) dalam hal ini mungkin keluarga yang lain yang berstatus pegawai negeri maupun penyelenggara negara bisa melaporkan, bukan wajib ya catatannya, bisa melaporkan kalau memang yang bersangkutan merasa 'saya mendapatkan ini ada COI' bisa melaporkan," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (29/8).

Terkait sudah adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, KPK memastikan akan menindaklanjutinya.

"Dari laporan itu tentunya akan dilakukan penelaahan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat atau PLPM masuk kategori (gratifikasi) atau tidak," terang Tessa.

Untuk menindaklanjutinya ke tahap penyelidikan, KPK membutuhkan alat bukti yang mendukung dari pelapor.

"Nah itu prosesnya masih panjang, jadi butuh kehati-hatian dalam melihat case ini," kata Tessa.

"Kalau seandainya yang sekarang ini kita masih melakukan penelaahan dan juga dugaan penerimaan itu masih dalam batas waktu 30 hari, jadi masih ada batas waktu 30 hari siapa tahu dalam waktu 30 hari ini yang bersangkutan (Kaesang) dengan sukarela memberikan laporan kepada KPK bahwa 'ini lho saya menggunakan fasilitas ini dah segala macam' itu kan masih memungkinkan, jadi kita tunggu sama-sama," pungkas Tessa seperti dikutip dari rmol

Pimpinan KPK Akui Sudah Perintahkan Anak Buahnya Dalami Dugaan Pengunaan Pesawat Jet Kaesang-Erina saat Pergi ke AS

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui, telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi untuk mendalami pengunaan pesawat jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono saat perjalanan ke Amerika Serikat. Hal ini setelah penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang dan Erina itu ramai di media sosial.

Diketahui, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menggunakan pesawat Gulfstream G650ER dengan nomor N588SE. Mereka bertolak dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta ke Bandara Internasional Philadelphia AS.

"Kami nah kita berprinsip ya, semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum. Kan begitu, pimpinan serius sebetulnya sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi ya? Tolong dong itu informasi-informasi dari media ya diklarifikasi kan gitu," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8).

Ia menegaskan, KPK tak ragu untuk mendalami itu meski Kaesang merupakan anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi nggak usah sungkan, nggak usah ragu ya bahwa kita melaksanakan tugas, ya kalau itu menjadi perhatian publik. Kita juga harus peka, kita harus proaktif klarifikasi," ucap Alex.

Menurut Alex, kecurigaan publik terhadap pengunaan pesawat jet itu perlu didalami. Karena itu, pihaknya ingin mendalami dugaan-dugaan yang berkembang di tengah publik.

"Pertanyaan masyarakat itu menggantung gitu kan, ini apa ini kejadiannya, apakah tidak termasuk gratifikasi atau bukan siapa yang memberikan fasilitas itu dan lain sebagainya itu harus clear ya," tegas Alex.

Menurut Alex, meski status Kaesang merupakan pihak swasta, tetapi Ayah yang bersangkutan yakni Joko Widodo merupakan kepala negara, yang juga berarti penyelenggara negara.

"Sebetulnya ini kan masyarakat pengen tau dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan seperti apakah membayar sendiri ataukah free kan begitu, kalau mau bayar sendiri selesai nggak ada persoalan," pungkas Alex.***

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved