Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M, Ini Kronologi dari Kuasa Hukum

 

Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Jakarta Selatan.

Tiko dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bintoro membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya, masih dalam proses dan sudah naik ke penyidikan," ujar Bintoro kepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2024.

Terpisah, Kuasa Hukum Arina Winarto, Leo Siregar, S.H memberikan penjelasan secara rinci soal kasus ini.

Dalam keterangannya, peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi sejak tahun 2015 sampai dengan 2021.

Saat itu, Arina Winarto dan Tiko Aryawardhana membuat perusahaan bernama PT Ahrjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami," ujar Leo Siregar.

Awalnya, bisnis yang dijalankan keduanya berjalan lancar. Namun, Arina Winarto memilih pasif dan tidak mencampuri pengurusan usaha.

Lalu, pada 2019, Tiko melaporkan ke Arina bahwa bisnis mereka terancam tutup karena tidak sanggup bayar sewa.

"Klien kami selama ini tahu nya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup," kata Leo.

Sebagai komisaris, Arina Winarto merasa curiga dengan laporan keuangan yang dibuat Tiko Aryawardhana.

Sebelum melakukan audit investigasi, Arina Winarto menemukan 2 dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan.

"Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, klien kami menemukan adanya dugaan laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya," jelasnya.

Kemudian, Arina melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan ditemukan adanya penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya.

"Karena tidak ada itikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka klien kami melaporkan peristiwa ini ke polisi," ujarnya.

Leo menambahkan, Arina Winarto melaporkan Tiko Aryawardhana ke Polres Jakarta Selatan pada tahun 2022.

Tapi, proses penyidikan terhadap laporan baru dimulai beberapa bulan lalu.

"Sebenarnya laporan sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Februari 2024 kemarin," pungkasnya. (*)

Sumber Berita / Artikel Asli : kilat

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved