Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pakar HTN Refly Harun: Demokrasi di 2 Periode Kepemimpinan Jokowi Jalan di Tempat!

Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut demokrasi Indonesia selama dua periode masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak jalan ke mana-mana alias stagnan. Bahkan, ia menilai kualitas demokrasi Tanah Air cenderung menurun.

"Apalagi ditambah dengan aturan-aturan yang semakin mencemaskan," katanya ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Juni 2024. Yang paling ia soroti ialah sistem berdemokrasi dalam ajang pemilihan umum di era pemerintahan Jokowi.

Menurut dia, kerusakan sistem pemilu Indonesia semakin menjadi-jadi. Ia mengungkapkan, bahwa rezim Jokowi membuat cita-cita reformasi yang semestinya memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme semakin jauh.

Refly menyebut, indeks persepsi korupsi di Indonesia tidak naik sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Hal itu menandakan kasus korupsi di masa pemerintahan Jokowi makin marak, sementara upaya pemberantasan korupsi juga gagal.

"Kolusi? Makin banyak. Putusan MK dan MA ini seperti menggambarkan adanya kolusi," ujar dia.

Seperti diketahui, Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK menjadi sorotan publik selama pagelaran Pilpres 2024.

Adapun MK dalam putusannya mengabulkan gugatan batas usia menjadi calon presiden atau wakil presiden dalam Undang-Undang Pemilu.

Putusan yang dibuat oleh hakim konstitusi pimpinan Anwar Usman, adik ipar Jokowi, membuat anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang belum cukup umur bisa menjadi kandidat Pemilu mendampingi Prabowo Subianto.

Sementara Mahkamah Agung atau MA baru-baru ini membuat putusan yang dinilai tidak masuk akal, sehingga dikritik oleh sejumlah pihak.

Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 menyebutkan, batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota diubah menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih. Sebelumnya, ketentuan itu berlaku ketika penetapan bakal calon menjadi calon kepala daerah.

Putusan yang dibuat tidak lebih dari tiga hari itu secara tidak langsung memberi karpet merah untuk putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep bisa maju di Pilkada 2024.

Menurut Refly, adanya keterlibatan keluarga Jokowi, baik di Pilpres maupun Pilkada menunjukkan budaya nepotisme.

Refly juga menyoroti soal rencana revisi Undang-undang Polri dan Undang-undang TNI.

"Jadi sepertinya kita akan kembali pada era orde baru atau orde lama, alias era yang otokritik dan non-demokratik," katanya.

Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat sipil supaya melawan aturan-aturan serampangan yang dibuat oleh penguasa.

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved