Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menteri Kominfo Uraikan Proses Izin Starlink yang Diprotes DPR

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menjawab kembali keraguan banyak pihak bahwa kehadiran Starlink Services Indonesia (SSI) dipermudah pemerintah dan berefek pada bertahannya pelaku bisnis jasa telekomunikasi lokal.

“Isu kepatuhan PT SSI sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan persyaratan yang berlaku di Kemenkominfo dan kami terus melakukan pengawasan dan pengendalian,” jelas Budi Arie di Jakarta.

Layanan internet dari unit bisnis Starlink Space Exploration Technologies Corp (SpaceX) ini disebut-sebut memiliki kekuatan dan kecepatan yang lebih unggul dari layanan internet yang sudah ada di Indonesia.

Starlink tetap mendapat perlakuan yang setara dengan entitas bisnis, seperti halnya pelaku jasa internet (penyedia layanan internet/ISP), “sehingga pemerintah tidak menjadikan Starlink sebagai anak emas,” papar Budi Arie.

Menurutnya, Kominfo menjalankan peran sebagai regulator penyelenggara bidang telekomunikasi dan memastikan terlaksananya keadilan pengaturan regulasi kepada seluruh pelaku.

“Dalam berbagai kesempatan saya selalu tekankan Starlink, NOC-nya harus di Indonesia, yaitu Network Operating Center. Kedua Customer Service (CS) harus di Indonesia karena nanti kalau ada penipuan, apapun, pelanggaran, dan yang ketiga adalah aspek perpajakan. Itu kita sedang bernegosiasi dengan Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak untuk harmonisasi itu semua,” papar dia dalam rapat dengan Komisi I DPR, Senin.

Ia menjelaskan bahwa seluruh persyaratan juga melalui tahap pengecekan sebelum Starlink Indonesia mengantongi sertifikasi penyelenggara internet. Proses pengawasan juga dilakukan setiap tahun oleh Kominfo, klaim Budi Arie.

“Karena izin ISR (izin penggunaan spektrum frekuensi radio dalam bentuk kanal) labuh-nya itu per tahun, jadi kalau tahun depan dia (Starlink) tidak patuh ya wassalamualaikum, selamat tinggal (ancaman sanksi pencabutan izin),” tegas Budi Arie.

Anggota Komisi I DPR Jazuli Jumaini dari Fraksi PKS sebelumnya menekankan keberlangsungan usaha harus memenuhi unsur kompetisi secara adil. “Orang mengira Starlink itu seperti karpet merah yang disiapkan. Tentu kita tidak menutup mata soal perkembangan teknologi media, tapi jika terlalu berlebihan tentu bisa mengancam perusahaan lokal,” kata dia.

Rizki Aulia dari Fraksi Demokrat dalam rapat yang sama menegaskan, “Jika ada investasi ke negara kita untuk memberikan akses internet cepat dan terjangkau, tentu dengan prinsip keadilan yang ditegakkan.”

Prinsip kerja layanan internet satelit Starlink milik Elon Musk.

Komisi VI DPR, mitra kerja PT Telkom, pekan lalu juga menganalisis peran pemerintah yang memberi izin layanan internet Starlink di tengah gelombang protes yang sangat besar oleh pelaku industri dalam negeri.

Saat kabar SSI, entitas usaha milik Starlink Elon Musk, mengajukan proses izin investasi, Budi Arie memang sering ditanyai layanan potensi internet berbasis satelit orbit rendah (LEO) yang bisa memukul industri. Karena adanya ancaman predatory pricing.

“Starlink harus tetap mematuhi aturan kita dan itu izinnya setiap tahun,” kata dia saat peresmian Starlink Indonesia di Bali, 19 Mei 2024. Starlink Indonesia digadang–gadang awal fokus pada penyebaran internet di daerah-daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar dengan target menghadirkan layanan bidang kesehatan dan pendidikan.

Dalam acara tersebut, kekuatan jaringan Starlink juga diuji coba di dua lokasi lainnya yaitu Puskesmas Pembantu Bungbungan, Klungkung, Bali; dan Puskesmas Tabarfane, Kepulauan Aru, Maluku.

Pertumbuhan bisnis internet satelit Starlink milik SpaceX.

Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), isu perang harga oleh Starlink menjadi pembahasan. Hal ini muncul setelah Starlink Indonesia memberikan diskon pemasangan hingga 40% atas perangkat untuk kategori paket residensial dan jelajah.

Calon pengguna hanya cukup membayar Rp4,68 juta dari awalnya Rp7,8 juta. Keberadaan Starlink di Indonesia juga menjadi keresahan beberapa pelaku bisnis terkait seperti Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), serta Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas).

KPPU sendiri berpandangan lembaganya berfungsi melakukan pengawasan atas perilaku bisnis di pasar. Guna menciptakan kesetaraan dalam berbisnis menjadi ranah regulator atau pengambil kebijakan.

“Tidak hanya pelaku usaha yang baru masuk namun juga pelaku usaha yang sudah ada. Sesuai tujuan Undang undangan Persaingan Usaha, yang kami harapkan adalah terwujudnya iklim usaha yang kondusif,” jelas Anggota KPPU Hilman Pujana akhir Mei.

Sumber Berita / Artikel Asli : bloomberg

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved