Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kelola Rp 450 T Fakta Baru Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Kabinet Prabowo-Gibran

 

Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi gratis di Kabinet Prabowo-Gibran kini semakin menguat.

Program makan bergizi gratis adalah salah satu agenda prioritas yang digagas Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menjadi prioritas, program makan bergizi gratis diharapkan langsung bisa diwujudkan begitu pemerintahan Prabowo-Gibran efektif berjalan.

Tetapi, dalam pelaksanaannya, program ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Hashim Djojohadikusumo sempat mengungkap program yang ditargetkan menjangkau 82,9 juta anak Indonesia ini membutuhkan anggaran mencapai Rp 450 triliun.

Kemudian, berdasarkan hitung-hitungan TKN Prabowo-Gibran, kebutuhan anggaran tahap pertama untuk program makan bergizi gratis berada di kisaran Rp 100-Rp 120 triliun.

Namun, tak hanya persoalan anggaran, program makan gratis ini bakal menghadapi tantangan mulai dari penyediaan bahan makanan sampai pendistribusian dan pengawasannya di lapangan.

Ditambah lagi, program ini pasti akan menjadi perhatian banyak pihak.

Mengingat, disebut harus juga menguntungkan peternak hingga petani di negeri sendiri.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan memonitor program makan bergizi gratis tersebut.

Pasalnya, bakal menggunakan anggaran negara yang tidak sedikit.

Pada awal tahun ini, Prabowo pernah menyebut, setidaknya dibutuhkan impor 2,5 juta sapi untuk memuluskan program yang awalnya bernama makan siang dan susu gratis tersebut.

"Jadi, kita mungkin harus impor 1 juta atau 1,5 juta sapi. Dalam dua tahun dia akan melahirkan, kita akan punya 3 juta. Kira-kira begitu strategi kita," ujar Prabowo, dalam diskusi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), di Jakarta Pusat pada 4 Januari 2024.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 17 Mei 2024, mengungkapkan bahwa pemerintah akan fokus memenuhi kebutuhan pasokan dari produsen dalam negeri terkait kebutuhan susu untuk program makan bergizi gratis tersebut.

Selain meningkatkan produksi dalam negeri, menurut Airlangga, pemerintah juga berencana mempermudah pendaftaran produk susu dan turunannya.

Oleh karena itu, sekitar awal bulan Mei 2024, Gibran sempat mengemukakan urgensi soal pembentukan kementerian khusus yang bertanggung jawab akan program ini.

Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menyebut, belum ada keputusan akhir terkait kementerian yang akan membawahi program makan bergizi gratis tersebut.

Kini, giliran Prabowo yang mengemukakan adanya pertimbangan untuk membentuk kementerian khusus untuk mengurusi program makan bergizi gratis tersebut.

"Kita sedang pikirkan, apakah itu (program makan bergizi gratis) perlu kementerian khusus atau cukup badan saja. Yang penting adalah skemanya, sistemnya, sampai terwujud, sampai ke anak itu dengan tepat," ujar Prabowo dalam keterangannya pada 24 Mei 2024.

Dengan dalih menghindari potensi kebocoran anggaran, Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut, perlu ada kementerian atau badan yang dengan serius mengeksekusi program tersebut.

"Ada fenomena sebagai anak bangsa bahwa sadar semua terjadi banyak kebocoran di bangsa kita. Nah, ini sekarang bagaimana kita membuat skema dengan efisien dengan baik, tidak ada kebocoran sampai ke anak-anak kita,” kata Prabowo.

Kemudian, dia juga menekankan bahwa pembagian makanan bergizi dan susu gratis kepada anak-anak di Indonesia nantinya akan bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan tipologi daerah masing-masing.

"Jadi, kita harus menyesuaikan rencana kita dengan tipologi dan kondisi daerah yang berbeda-beda. Kita jangan satu pola disamaratakan di Indonesia, ada daerah pegunungan, ada daerah pesisir, ada pulau. Jadi, kita harus selalu fleksibel, yang penting anak-anak kita dapat makanan bergizi. Saya kira itu tujuan kita," ujar Prabowo.

Dia memberi contoh salah satu daerah di Maluku Barat Daya, yakni Pulau Moa yang kerap memproduksi air susu dari kerbau sehingga tidak sulit untuk mendapat produksi susu yang dapat dijangkau anak-anak di wilayah Moa.

Namun, ada daerah lain akan sulit mendapatkan sumber susu sehingga akan difokuskan dengan pemerataan pembagian bahan pangan bergizi lain, misalnya ikan dan telur. 

"Kalau lihat protein yang ada di susu, ternyata protein dan mineral dan zat-zat yang ada di telur itu lebih baik daripada susu. Para pakar cerita kepada saya dan telur kita jatuhnya bisa lebih murah bahwa di suatu daerah susu itu terlalu mahal ya kita konsentrasi kepada telur, kepada ikan, dan sebagainya,” kata Prabowo.

Proyek Mercusuar

Kebutuhan kementerian khusus yang menangani pelaksanaan program makan bergizi gratis ini juga sempat dikemukakan oleh pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta, Adi Prayitno.

Dalam pertimbangannya, Adi menyebut, kementerian khusus diperlukan karena program makan bergizi gratis adalah proyek mercusuar yang butuh penanganan khusus.

Apalagi, program ini disebutnya bakal menggunakan anggaran yang besar dan implementasinya akan melibatkan banyak sektor mulai dari logistik sampai distribusi.

"Tentu butuh upaya maksimal dan fokus yang menangani persoalan ini. Karena soal makan siang gratis menyangkut banyak hal. Mulai soal budgeting, ketersediaan suplay makanan hingga evaluasi implementasi kebijakan,” kata Adi kepada Kompas.com pada 8 Mei 2024.

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini, program tersebut tidak bisa berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) atau Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebab, dikhawatirkan pelaksanaannya tidak maksimal lantaran dua kementerian koordinator tersebut sudah memiliki banyak tugas.

"Kalau di bawah Menteri Koordinator (Menko) PMK atau Menko Perekonomian sepertinya khawatir terjadi overlapping kinerja dan berpotensi tidak maksimal. Karena Kemenko PMK dan Perekonomian mengurus begitu banyak persoalan. Intinya, kementerian makan gratis spesifik menangani persoalan ini,” ujar Adi.

Terkait regulasi karena ada perubahan atau penambahan jumlah kementerian, Adi mengatakan, bukan masalah besar.

Sebab, itu bisa dilakukan apabila memang ada keinginan.

"Regulasinya harus diubah. Negara ini mengubah regulasi bukan perkara rumit. Kalau entar elite sudah bersepakat, UU (Undang-Undang) itu bisa berubah sekejap. Kejadiannya sudah banyak,” katanya, seperti dilansir Kompas.com.

Penambahan kementerian

Pertimbangan membentuk kementerian khusus makan bergizi gratis ini sejalan dengan gagasan penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi 40 dari 34 di era pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Bahkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Kemudian, disetujui menjadi usulan inisiatif DPR.

Ada tiga materi perubahan dalam draf revisi UU Kementerian Negara yang disepakati jadi usulan DPR RI.

Baca juga: Emil Dardak tak Jadi Menteri, Gibran Akan All Out Menangkan Bareng Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Pertama, Pasal 10 yang menyebut keberadaan wakil menteri sebagai pejabat karier dan bukan anggota kabinet sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-IX/2011.

Kedua, Pasal 15 yang sebelumnya mengatur tentang keseluruhan jumlah kementerian, yaitu 34.

Lalu, diubah menjadi jumlah keseluruhan kementerian ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memerhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ketiga, materi muatan tambahan yaitu ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan Undang-undang Kementerian Negara.

Materi ini akan ada di Ketentuan Penutup. 

Namun, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menepis bahwa pembahasan revisi UU Kementerian Negara untuk mengakomodasi penambahan kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dia menyebut, pembahasan revisi dan usulan penambahan kementerian itu hanya kebetulan muncul dalam waktu yang berdekatan.

"Kalau soal kebetulan bahwa ada isu yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah Kementerian, itu hanya soal kebetulan saja," kata Supratman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 14 Mei 2024.

Kabinet sesuai visi misi

Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa penyusunan kabinet akan sesuai dengan visi misi Prabowo-Gibran selama kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Selain itu, menurut dia, Prabowo juga akan menjadikan UU Kementerian Negara sebagai acuan dalam pembentukan kabinet.

"Apakah itu memperbesar atau memperkecil itu saya belum tahu.

Tapi yang pasti kita memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk menyusun kabinet dan nomenklatur sesuai dengan visi misi yang sudah disampaikan pada saat kampanye," ujar Dasco.

Namun, Dasco mengaku, tidak mengetahui berapa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya.

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sendiri baru akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Preside RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024. 

Sumber Berita / Artikel Asli : Tribunnews

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved