Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hasto Kedinginan Saat Ditinggal Penyidik di Ruang Pemeriksaan KPK

 

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kedinginan saat berada di ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Hasto sempat ditinggalkan oleh penyidik KPK di ruang tersebut.

Hal itu dikatakan Hasto setelah diperiksa penyidik dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). Hasto masih berstatus saksi dalam pemeriksaan tersebut.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.40 WIB. Walau begitu, Hasto mengaku, hanya menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam. Sisa 2,5 jam berlalu disebut Hasto dirinya dibiarkan sendiri di dalam ruang pemeriksaan.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto kepada wartawan setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.

Hasto menyebut, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang diutarakan penyidik KPK kepadanya belum masuk ke materi pokok perkara. "Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," ujar Hasto.

Kasus itu bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Wahyu saat itu diduga menerima uang suap penetapan anggota DPR 2019-2024 lewat pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, salah satunya Harun Masiku.

Adapun kader PDIP Saiful Bahri, disebutkan merupakan orang yang diminta Hasto guna membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR RI hasil PAW. Saiful disebut berperan berkomunikasi dengan anggota DPR RI terpilih agar mau di-PAW, dan memberikan uang suap kepada Wahyu.

Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi, seperti advokat Simeon Petrus hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave. KPK menegaskan tidak pernah berhenti untuk mencari DPO Harun Masiku.

Adapun Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong pada Selasa (4/6/2024). Dalam kasus tersebut, Hasto diperiksa terkait dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.

Sumber Berita / Artikel Asli : republika

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved