Repelita Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi, Tom Lembong, dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta dalam perkara impor gula tahun 2015-2016.
Ironisnya, tidak ada bukti aliran uang yang masuk ke rekening pribadi Tom Lembong sepanjang proses pengadaan gula tersebut.
Banyak pihak menduga Tom hanya menjadi korban kriminalisasi lantaran perbedaan arah politik dengan pemerintahan saat ini.
Dukungan terhadap Tom Lembong bermunculan di media sosial, salah satunya dari influencer Sandi Sukron yang menjelaskan perkara Tom dengan bahasa sederhana melalui video parodi.
Dalam video itu, Sandi mengibaratkan kasus impor gula seperti urusan belanja kebutuhan dapur di rumah.
Ia menyebut Tom hanya meneruskan kebijakan demi menjaga stok gula, tetapi dimasa kepemimpinan selanjutnya justru dipersoalkan.
Menurutnya, Tom Lembong tidak menikmati keuntungan pribadi dari kebijakan tersebut.
Di akhir video, Sandi menyindir ada pihak lain yang lebih layak disebut koruptor namun luput dari jerat hukum karena berada di lingkaran kekuasaan.
Selain Sandi, beberapa figur publik lain juga terang-terangan mendukung Tom Lembong.
Musisi dan komika Raim Laode menyebut senyum Tom tetap ikhlas meski divonis bersalah.
Konten kreator Rian Fahardhi pun menilai Tom menjadi korban kriminalisasi dan mempertanyakan nasib rakyat biasa jika orang sebersih Tom saja bisa dikriminalisasi.
Senada, Chiki Fawzi turut mengapresiasi Tom Lembong yang tetap konsisten pada nilai-nilai kebenaran meski harus berhadapan dengan penguasa.
Dukungan terus mengalir di berbagai platform, menyoroti mahalnya harga keadilan di Indonesia hari ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok