Tak hanya para terdakwa, masyarakat luas pun harap-harap cemas menanti putusan vonis terhadap kelima terdakwa.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini memang sejak awal begitu menarik perhatian.
Sejarah skenario yang dibangun oleh tersakwa Ferdy Sambo dan akhirnya dibongkar oleh Richard Eliezer membuat persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan bak sinema televisi.
Beberap ahli pun selalu dengan lantang menyuarakan keadilan dalam berbagai macam kanal, baik melalui media televisi maupun media online.
Salah satu tokoh yang lantang menyoroti kasus inin adalah Reza Indragiri yang merupakan pakar psikoligi forensik.
Dalam sebuah unggahan video wawancara yang ditayangkan melalui akun Tik Tok JAM GADANG TV (7/2/2023), Reza mengatakan bahwa sejak awal pledoi yang dibacakan oleh masing-masing terdakwa sudah dapat terlihat mana yang memiliki kerendahan hati.
“Permintaan maaf Richard Eliezer itu sudah ditempatkan sejak alinea pertama, sedangkan Ferdy Sambo ada di alinea bawah,” ucap Reza Indragiri.
“Itu bisa menunjukkan, kita bisa menakarlah kerendahan hati mereka dan penyesalan mereka berapa jauh, kalau dibandingkan dengan beberapa terdakwa,” lanjutnya.
Reza pun menyampaikan bahwa berbagai macam bentuk dari pledoi yang dibuat oleh para terdakwa tidak akan mempengarui Hakim.
“Tapi lagi-lagi pledoi karya Ferdy Sambo, pledoi punya Putri Candrawathi dll juga tidak akan banyak pengaruhnya, hakim tidak akan merisaukan kedua hal tersebut,” ucap Reza.
Reza kemudian menambahkan jika hakim ingin menyelamatkan karier Richard Eliezer, maka hukumannya perlu tidak lebih dari dua tahun.
“Kalau hakim ingin menyelamatkan Richard Eliezer, dalam tanda petik karirnya maka hukumannya jangan lebih dari dua tahun, karna kalau hukumannya lebih dari dua tahun Polri punya untuk kemudian memecat Richard Eliezer secara tidak hormat,” ucap Reza.
Kemudian Reza pun memberikan prediksi terkait putusan yang akan diterima oleh ketiga terdakwa utama yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.
“Prediksi hukuman mati untuk Ferdy Sambo, Seumur hidup untuk putri Candrawathi dan dua tahun untuk Richard Eliezer,” ucap Reza.
“Karena Ferdy Sambo hingga akhir bersikukuh tidak melakukan penembakan itu, sementara Putri Candrawathi ya hukuman seumur hidup barngkali ya karena dia perempuan padahal secara nyawa laki laki perempuan, cuma punya nyawa satu, tapi paling tidak karena Putri Candrawathi tangannya tidak berlumuran darah maka seumur hidup,” ungkapnya.***
Sumber Berita / Artikel Asli : Ayojakarta