Viral Bungkus Petasan dari Al-qur’an, MUI Kota Tangerang: Sangat Terlihat Unsur Kesengajaan dan Penistaan

531

Pembuatan petasan dengan bungkus berbahan kertas Al-qur’an dinilai mengarah pada tindakan penistaan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menilai ada unsur kesengajaan dalam pembuatan bungkus petasan tersebut menggunakan kitab suci umat Islam.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(“div-gpt-ad-1622451951947-0”); });

Ketua Umum MUI Kota Tangerang Ahmad Baijuri Khotib mengatakan, penggunaan Al-qur’an untuk bungkus petasan telah mencemarkan kesucian Al-qur’an.

“Itu soal bungkusnya Al-qur’an. Ini sangat terlihat unsur kesengajaan dan penistaan. Kalau soal bikin atau jual petasan sih itu urusan cari uang, itu yang bikin aturannya pemerintah,” ujar Baijuri di Tangerang, Minggu (12/9/2021).

Menurutnya, masih banyak bahan kertas lain yang bisa digunakan untuk membuat petasan. Apalagi, kata dia Al-qur’an merupakan kitab suci umat Islam.

“Bahan bungkus lain kan masih banyak,” tuturnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : iNews

 

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here