Nama Ketua Komisi Kejaksaan atau Komjak RI, Dr. Barita Simanjuntak S.H., M.H., CfrA semakin disorot publik.
Barita Simanjuntak mulai mencuat ke permukaan, ketika dugaan adanya gerakan bawah tanah pendukung Ferdy Sambo kian masif di masyarakat.
Ketika proses sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo sudah mulai memasuki episode-episode terakhir, Barita Simanjuntak kian disorot.
Jaksa Penuntut Umum atau JPU PN Jakarta Selatan yang menjadi lokasi persidangan, menuntut mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dengan tuntutan seumur hidup .
Selama persidangan kasus pembunuhan Brigadir Joshua banyak pernyataan-pernyataan yang berkembang seputar kasus Ferdy Sambo.
Adanya dugaan Gerakan bawah tanah merupakan salah satu polemik yang berhembus di masyarakat beberapa pekan belakangan ini.
Para pendukung Ferdy Sambo bertujuan untuk mampu meringankan hukuman, atau bahkan membebaskan suami dari Putri Chandrawati.
Menyikapi simpang-siur yang berkembang di kalangan masyarakat yang semakin liar, Komjak memberi tanggapan.
Barita Simanjuntak, selaku Ketua Komisi Kejaksaan RI pun ikut berkomentar di seputar isu gerakan bawah tanah tersebut.
Barita Simanjuntak menjelaskan bahwa semua alat komunikasi milik JPU telah disadap sejak awal persidangan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Sejak awal kasus pihak kejaksaan langsung berkoordinasi dengan jaksa agung dan jaksa muda begitu kasus diserahkan dari penyidik ke kejaksaan.
“Kekuasaan Ferdy Sambo sangat luar biasa, dengan begitu persidangan diawasi dengan sangat ketat,” ujar Barita Simanjuntak
Sehubungan dengan adanya keputusan untuk melakukan penyadapan bagi para penegak hukum yang menangani kasus FS, Barita memberi alasan.
“Pada waktu itu kuat dugaan karena jejaring Ferdy Sambo itu luar biasa menurut tanggapan masyarakat sehingga diperlukan pengawasan yang ketat,” jelasnya.
Hasil dari koordinasi tersebut dilakukan penyadapan pada tim Jaksa Penuntut Umum, serta gerak gerik dan aktivitas tim JPU pun turut diawasi.
Bahkan semua pihak mengusulkan apabila ada strategi atau rencana darurat maka tim Jaksa Penuntut Umum akan ditempatkan di rumah aman.
Dari pihak Kejaksaan pun mengaku telah melakukan pengawasan untuk memastikan tak ada gerakan bawah tanah dalam tuntutan terhadap Ferdy Sambo.
“Karena Ferdy Sambo merupakan oknum high profile, oknum pejabat yang mempunyai kapasitas yang kuat, maka kami ekstra melakukan pengawasan,” kata Barita.
Dengan banyaknya berita dan kabar tentang adanya gerakan bawah tanah seperti yang banyak beredar di masyarakat, Barita memberi kepastian.
“Pengawasan yang ketat untuk memastikan tidak ada yang disebut gerakan bawah tanah,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI. ***
Sumber Berita / Artikel Asli : Ayojakarta