Soal Dinar Candy, Pengamat: Rezim Jokowi Panik, padahal Batasan Pornografi Tak Jelas

514

Penangkapan seorang artis sekaligus DJ Dinar Candy masih menjadi perbincangan yang hangat di publik.

Diketahui, Dinar yang melakukan aksi protesnya terkait perpanjangan PPKM berbuntut panjang dan harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Terakhir, Dinar ditetapkan menjadi tersangka atas pelanggaran terkait UU Pornografi karena aksinya turun ke jalan hanya menggunakan pakaian bikini.

Salah satu yang menanggapi polemik tersebut adalah Muhammad Mualimin selaku pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan Institut).

Mualimin mengatakan bahwa penangkapan Dinar Candy terkait aksi protesnya merupakan pertanda bahwa pemerintah Jokowi sedang panik.

“Ini rezim Jokowi panik, pasahal batasan pornografi tak jelas. Faktanya, Dinar Candy masih berpakaian kok waktu demo di pinggir jalan, dia tidak telanjang,” ucapnya dikutip terkini.id dari rmolid, Jumat, 6 Agustus 2021.

Ia menjelaskan bahwa Jokowi saat ini panik karena khawatir jika banyak orang yang melakukan protes terkait perpanjangan PPKM tersebut.

Lebih lanjut, menurut Mualimin, Dinar dijerat dengan pasal karet sebagai bentuk represif dari pemerintah.

“Di Instagram saja pengikutnya banyak ada 3,8 juta orang. Karena rezim takut demonya diikuti banyak orang. Makanya Dinar dipidana dengan pasal karet dan tak jelas pasalnya,” ucapnya.

Ia pun menambahkan bahwa dalam Pasal 36 UU Pornografi, pakaian Dinar belum masuk pada kategori telanjang.

Mualimin juga menilai bahwa penetapan status tersangka yang dilakukan oleh aparat kepada Dinar tidak masuk akal.

“Orang cuma mengangkat poster doang jadi tersangka. Ini kriminalitas yang konyol,” ungkapnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : Terkini

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here