President Director PT Riset Prima Indonesia (Prompt Research), Ardi Wirdamulia melontarkan sindiran kepada Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informastika, Profesor Henry Subiakto.
Ardi Wirdamulia menyebut Prof Henry sebagai pentolan BuzzeRp yang menyamakan Majelis Ulama Indonesia atau MUI dengan teroris.
“Mulaiik. Pentolan BuzzeRp ini udah menyamakan MUI dengan teroris. Siapa menyusul?” katanya melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 17 November 2021.
Sebelumnya, Prof Henry mengungkit pernyataan lama pihak MUI yang meminta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan.
Prof Henry menyindir bahwa memang sudah menjadi kecenderungan umum teroris tidak suka kepada Densus 88, sama seperti penjahat tak menyukai polisi.
“Ini kecenderungan umum. Maling tidak suka dengan penjaga keamanan. Penjahat tidak suka dengan polisi,” kata Prof Henry pada Rabu.
“Koruptor tidak suka dengan KPK. Musuh negara tidak suka dengan tentara. Teroris tidak suka pada Densus 88,” tambahnya.
Bersama pernyatannya, Prof Henry membagikan berita lama soal almarhum Tengku Zulkarnain yang ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal MUI.
Saat itu, Tengku Zul mengomentari soal aksi Densus 88 yang mendobrak pintu Pesantren Tahfizhul Qur’an al Mukmin, Malang dan membuat histeris santri yang sedang menghafal.
“Tindakan Densus 88 sudah di luar batas prikemanusiaan. Apalagi sampai menodongkan senjata kepada anak-anak usia muda seperti itu,” katanya pada Senin, 30 Maret 2015, Republika.
Diketahui, saat itu Densus 88 menyerbu pesantren karena pemilik pesantren yang bernama Helmi Alamudi menjadi salah satu tersangka teroris.
Namun, Tengku Zul menilai bahwa alasan penyerbuan pesantren tersebut tak bisa dijadikan pembenaran untuk bertindak arogan.
Menurutnya, ada cara-cara yang lebih elegan dan sesuai prosedur penyidikan ketimbang melakukan aksi sensasional.
“Oknum-oknum di tubuh Densus 88 sudah lama disinyalir sangat anti pada Islam dan umat Islam. Sudah waktunya Densus 88 dibubarkan,” tegas Tengku Zulkarnain.
Sumber Berita / Artikel Asli : terkini.