Mantan Ketua Umum Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN), Ahmad Daryoko membeberkan buruknya manajemen PLN.
Dikutip TribunWow.com, hal ini diungkapkan Ahmad Daryoko saat menjadi narasumber dalam program tayangan Indonesia Lawyer Club (ILC) dengan tema ‘Listrik Mati, PLN Dihujat’, dari saluran YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (7/8/2019).
Ahmad Daryoko mulanya menuturkan menurutnya PLN lambat laun akan dipensiunkan karena adanya Independent Power Producer (IPP).
IPP sendiri merupakan proyek PLN yang bekerja sama dengan perusahaan pembangkit listrik swasta.
“Mayoritas pembangkit PLN ini juga pelan tapi pasti mulai dipensiunkan, diganti dengan Independent Power Producer (IPP), ini semua mengancam keberadaan karyawan juga, ini yang kami kritisi,” ujar Ahmad Daryoko.
“Dan kesempatan ini kami sampaikan juga sudah ada kebijakan-kebijakan seperti itu, liberal. Jadi IPP sudah meraja rela,” paparnya.
Ahmad Daryoko juga menyinggung proyek elektrifikasi 35.000 megawatt antara PLN dengan Fasilitas Pinjaman Sindikasi (Syndicated Loan Facilities).
“Kita tanyakan juga itu proyek 35 ribu. Kalau kita evaluasi saat di-launching Bulan Maret 2015, itu belum ada rencana umum, RUPTL (Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik), perkara tiba-tiba ada, ini kan kalau penguasa, enggak ada lalu bikin aturan bisa kan. Seperti itu. Ini liberal,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung saat mantan hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Ashidique membatalkan token.
“Token, yang katanya unbundling oleh Pak Jimly Ashidique dilarang, batal undang-undangnya, lha wong faktanya itu retail sudah dilepas kok dalam bentuk token,” ungkap Ahmad Daryoko.
“Sudah bukan PLN lagi itu, tapi Alfamart. Itu dampak unbundling liberal itu yang masyarakat harus tahu.”
Ia mengaku merasa kasihan dengan direksi PLN yang harus menurut pemerintah yang berkuasa.
“Kesimpulannya PLN itu, ya saya kadang kasihan juga dengan jajaran Direksi, jajaran manajemen PLN itu, dia kalau berhadapan dengan pemerintah, enggak bisa apa-apa, karena apa kalau dia ngelawan dicopot (jabatannya). Tapi serikat kan tahu persis itu, lalu kami menolak dengan segala cara. Tapi sah ya, kalau enggak kami sudah ditangkap.”
“Jadi kami kritisi, direksi ya ‘terpaksa sudah lah Pak, kami yang gerak’. Jadi kemudian bayangkan undang-undang kelistrikan sudah dibatalkan, jadi IPP muncul, itu unbundling juga liberalisasi. Tolong jadi hal-hal semacam ini juga sangat mendominasi kinerja direksi PLN, kinerja karyawan PLN, kinerja manajemen PLN, manajemen PLN saya tegaskan enggak berani melawan atasan.”
Dirinya juga mengungkap ada peraturan undang-undang yang bertabrakan terkait posisi PLN.
“Banyak masalah yang sangat membebani PLN ya, PLN dibebani oleh yang saya ingat dua koridor UU, dibebani oleh dua undang-undang, UU 40 tahun 2007 tentang PT di mana PLN dituntut untuk komersial, tapi di UU no 19 tahun 2003 tentang BUMN, PLN harus menanggung public service obligation (PSO),” ungkapnya.
“Ini jadi bingung melangkah ke mana, bahasa yang keluar adalah bahasa normatif, ini sebenarnya menanggung beban yang berat ya kalau kita mau jujur.”
“Itu lah maka karyawan PLN mensikapi secara ekstra parlementer dengan cara demo, dan konstitusi. Kami juga diundang seminar di ITB sampai 5 kali,” ujarnya.
“Kami menemukan fakta yang sangat berbahaya bagi nusa dan bangsa,” pungkasnya.
Lihat videonya di menit ke 5.20:
Jokowi Minta Penjelasan PLN soal Listrik Padam
Presiden Jokowi mendatangi kantor Pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk meminta penjelasan terkait mati lampu yang terjadi di DKI Jakarta dan sebagian wilayah Jawa hingga Bali pada Minggu (4/8/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas Tv, Jokowi meminta penjelasan penyebab mati lampu kepada Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyanidi Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Jokowi mentatakan seharusnya PLN dapat memperkirakan mati lampu yang terjadi dan tak merugikan banyak masyarakat.
“Peristiwa pemadaman total minggu kemarin dan dalam sebuah manajemen besar seperti PLN ini mestinya menurut saya ada tata kelola risiko yang dihadapi dengan manajemen besar tentu saja ada back up plan,” ujar Jokowi dengan wajah serius.
Ia mengatakan seharusnya peristiwa yang dulu pernah terjadi dapat menjadi pembelajaran bagi PLN.
“Pertanyaan saya kenapa itu tidak bekerja? Dengan cepat dan dengan baik. Saya tahu peristiwa seperti ini pernah kejadian di tahun 2002, 17 tahun yang lalu di Jawa dan Bali.”
“Mestinya bisa dipakai sebuah pelajaran bersama jangan sampai kejadian yang sudah terjadi itu kembali terjadi lagi,” paparnya.
Sripeni Inten Cahyani pun menjelaskan secara panjang lebar mengenai penyebab mati lampu dan listrik.
Tak hanya itu ia mengatakan usaha apa saja yang telah dilakukan PLN untuk memulihkan listrik.
Namun Jokowi merasa penjelasan panjang lebar Sripeni Inten Cahyani tak menjawab pertanyaannya.
“Iya pertanyaan saya tadi di penjelasannya, panjang sekali ya, pertanyaan saya,” keluh Jokowi.
“Bapak ibu ini kan orang pintar-pintar apalagi urusan listrik dan bertahun-tahun, apakah tidak dihitung, tidak dikalkulasi,” tanya Jokowi dengan wajah serius.
“Bahwa ada kejadian-kejadian sehinga kita tahu sebelumnya, tahu-tahu drop, artinya pekerjaan yang ada tidak dihitung dikalkulasi, dan itu betul-betul merugikan kita semuanya.”

Jokowi juga sempat terdiam dengan wajah serius.
“Kemudian hal-hal yang menyebabkan kejadian besar ini saya uang jangan sampai kejadian lagi. itu permmintaan saya.”
“Oke baiklah, terimakasih,” ujar Jokowi mengakhiri dengan salam.