Aktivis dan pegiat media sosial, Nicho Silalahi turut menaikkan tagar “Tangkap 2 Pangeran’ melalui akun Twitter pribadinya.
Dalam cuitannya, Nicho Silalahi menyatakan keraguannya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berani menanggap dua pangeran tersebut.
Ia lantas juga membandingkan bahwa di era Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, KPK berani menangkap besan presiden.
Sebagaimana diketahui, dulu Aulia Pohan ditangkap oleh KPK di era kepemimpinan SBY.
Aulia Pohan adalah ayah dari Annisa Pohan yang merupakan istri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), anak pertama SBY.
“Kasus Madam Bansos dan Anak Pak Lurah bisa raib, apalagi mau #Tangkap2Pangeran?” kata Nicho Silalahi pada Jumat, 21 Januari 2022.
“Udah keukur gue nyalinya ga bakal berani #Tangkap2Pangeran. Bedalah @KPK_RI era pak @SBYudhoyono yang berani menangkap besannya,” sambungnya.
Bersama cuitannya, Nicho Silalahi membagikan cuitan netizen dengan nama akun @f_fa*** yang menyentil penegak hukum soal “dua pangeran”.
Ia menyentil bahwa jika memang KPK takut menindaklanjuti laporan terhadap dua pangeran, apakah Kejaksaan akan berani?
“Kalau KPK RI takot untuk Menindak lanjutkan Laporan Kolusi dan Nepotisme dari Ubet. Apakah Kejaksaan RI berani untuk melangkah duluan seperti yang disinggung Benny Harman untuk #Tangkap2Pangeran?” katanya.
“Atau semua Penegak Hukum Tidak ada yang berani untuk #Tangkap2Pangeran ini?” tambahnya.
Dalam cuitannya, netizen ini lampirkan tangkapan layar berjudul “Jaksa Agung Dicolek DPR soal Laporan Kasus Gibran dan Kaesang di KPK”.
Sebagaimana diketahui, dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pengarep dan Gibran Rakabuming Raka dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun ke KPK.
Dilansir dari CNN Indonesia, berdasarkan penelusuran Ubed, bisnis Gibran dan Kaesang punya kaitan dengan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan, yakni PT BMH.
Sumber Berita / Artikel Asli : terkini