Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri menyebut Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat ini seperti macan ompong. Ini disebutnya terjadi sejak era Megawati Soekarnoputri.
“MPR saat ini kalau saya ibarat macan ompong, karena setelah diamandemen empat kali pada 2001, zaman Megawati, fungsi MPR sudah berubah total,” kata Rachamawati di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.
Rachmawati mengatakan, MPR saat ini sudah bukan lembaga tertinggi negara dan tidak jelas tugas, pokok, dan fungsinya. Misalnya, dia menyebutkan MPR saat ini tidak bisa membuat garis-garis besar haluan negara (GBHN) dan ketetapan.
“Sekarang sudah enggak jelas apakah kriteria MPR ini dalam bentuk ketatanegaraan kita sistemnya dwikameral, trikameral, atau monokameral,” kata dia.
Untuk mengembalikan kedudukan dan tugas pokok dan fungsi MPR, Rachmawati menilai tugas ketua MPR mendatang adalah mengembalikan UUD 45 yang asli atau sesuai amanat proklamasi. Sebab, jika hanya melakukan amandemen terbatas, seperti yang diwacanakan saat ini, tidak akan membantu masalah ketatanegaraan ke depan.
Wacana amandemen terbatas yang didorong PDIP adalah menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“Kalau kita hanya mengaktifkan GBHN, sekarang pun sama saja dengan amandemen keempat ini, nanti ada amandemen kelima,” ujar Rachmawati. suara