Terungkap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pernah janji kepada ibunda Brigadir J alias Yosua, Rosti Simanjuntak.
Sementara itu, keluarga Brigadir J geram karena almarhum sempat disebut melecehkan Putri Candrawathi.
Hingga akhirnya tersebukti soal pelecehan tersebut hanyalah fitnah yang ditujukan kepada Brigadir J.
Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas atasannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Ferdy Sambo yang menjadi otak penembakan Brigadir J menyebut pemicunya berawal dari Magelang.
Mantan Kadiv Propam itu mengaku murka mengetahui Brigadir J melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat Putri Candrawathi.
Emosi pun tak terbendung hingga Ferdy Sambo melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
Namun sederet kejanggalan dirasakan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait pernyataan Ferdy Sambo.

Kamaruddin merasa janggal dengan alasan yang membuat Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J.
Brigadir J disebut melukai harga diri Putri Candrawathi, tapi terungkap hubungan keduanya terlihat baik-baik saja di Magelang.
Sehari sebelum Brigadir J tewas, Putri Candrawathi rupanya sempat mengirimkan pesan kepada adik almarhum.
Pesan tersebut pun sangatlah ‘mesra’, dalam arti kata dekat dan hangat bak tak ada peristiwa apapun yang terjadi.
Putri Candrawathi sempat mengirimkan potret Brigadir J kepada adiknya lewat WA.
“Sehari sebelum pengancaman ya di hari Kamis (7/7/2022) lalu atau sehari sebelum dia ditembak, nah di sini masih hangat WA-nya ibu Putri tidak ada bilang dia dilecehkan, bagus-bagus aja jawaban ibu Putri ini dan mesra gitu dalam arti dekat gitu loh,” ucap Kamaruddin Simanjuntak dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TvOneNews, Selasa (16/8/2022).
Dikatakan Kamaruddin Simanjuntak, pesan yang dikirim Putri Candrawathi tak mungkin hangat bila sebelumnya mendapatkan tindakan melukai harga diri dari Brigadir J.
Lebih lanjut, hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J rupanya bak ibu dan anak.
Kamaruddin mengungkap janji Putri Candrawathi yang pernah diungkapkan kepada ibunda Brigadir J.
Putri Candrawathi pernah berjanji untuk merawat Brigadir J bak anak kandung sendiri.
Hal itu diungkapkan istri Ferdy Sambo tersebut kepada ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
“Bisa nanti wawancara langsung kepada ibunya almarhum, bahwa dia pernah memohon kepada ibu kandungnya Brigadir J untuk dijadikan anaknya,” sambungnya.
“Kamu yang melahirkan, biar aku yang merawat ya, anak kita, kan begitu,” tutur Putri Candrawathi seperti yang diungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Namun tampaknya Putri Candrawathi ingkar janji kepada ibunda Brigadir J.
Berjanji merawat, Putri Candrawathi malah mengaku telah dilecehkan Brigadir J di Duren Tiga.
Hingga akhirnya terbongkar Brigadir J tak pernah melakukan pelecehan tersebut kepada Putri Candrawathi.
Dikatakan Dirtipidum Polri, Brigjen Andi Rian, Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan tersebut.
Akibatnya, keluarga Brigadir J meradang.
Keluarga menangis menyebut begitu teganya Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Keluarga yang diwakili bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak bahkan menyebut almarhum sudah kena fitnah.
Tindakan yang dilakukan Putri Candrawathi, lanjut Roslin, sangat kejam dan sadis.
“Alangkah kejamnya kamu memfitnah anak kami,”
“Dari kamu bilang anak kami melecehkan hati kami berontak karena kami tau sifat dan watak anak kami dari kecil hingga kamu angkat dia jadi ajudan mu,”
“Jiwa kami malah berontak atas laporan mu dan terbukti semua hanya fitnah dan rekayasa,” tulis Roslin Simanjuntak dengan penuh emoticon menangis dikutip TribunJakarta.com dari Facebooknya, Selasa (16/8/2022).
Keluarga laporkan balik
Keluarga akhirnya melaporkan balik Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi karena telah membuat laporan palsu ke Polres Jakarta Selatan.
Pelaporan palsu itu terkait dugaan pelecehan seksual yang sudah dihentikan penyidikannya oleh Bareskrim Polri karena tidak ditemukan tindak pidana.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga melaporkan laporan palsu terkait upaya pembunuhan dengan terlapor Brigadir J.
Laporan tersebut pun telah dihentikan penyidikannya oleh polisi.
“Kita akan lapor balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena sudah membuat laporan palsu,” kata Kamaruddin Simanjuntak, Senin (15/8/2022).
Menurut Kamaruddin pihaknya sudah memberi waktu kepada keluarga Sambo dan kuasa hukumnya untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
“Karena saya sudah ultimatum kemarin, yang kemarin 1×24 jam, kalau Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo, penasihat hukumnya atau pengacaranya dan pejabat-pejabat dari lembaga lain tidak segera meminta maaf, maka akan segera saya laporkan,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan delik laporan yang bakal dilayangkan oleh Kamarudin cukup variatif mulai dari pengaduan laporan palsu, penyebaran berita bohong hingga penghinaan orang mati.
Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews.