Polri Buka Peluang Minta Interpol Buru Veronica Koman

953

Jakarta — Polda Jawa Timur bakal bekerjasama dengan Interpol dalam menjalani proses hukum terhadap tersangka provokasi Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, Veronica Koman. Itu akan dilakukan karena Veronica diduga tengah berada di luar negeri.

“Kami akan kerja sama terutama dengan Interpol,” ucap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (4/9).

Luki belum membeberkan secara rinci bentuk kerja sama yang akan dijalin dengan Interpol. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya tidak sungkan untuk memohon penerbitan red notice.

Mengutip laman resmi Interpol, red notice adalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara terhadap seseorang yang berada di luar negeri hingga dilakukan esktradisi.

“Ada tahapan-tahapan, kita akan layangkan tersangka, kalau perlu ada red notice,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka. Dia diduga aktif menyebarkan provokasi melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman ihwal pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

“Ini banyak sekali, kami putuskan bahwa saudara VK kami tetapkan menjadi tersangka, dan ini salah satu yang sangat aktif melakukan provokasi, sehingga membuat keonaran, ini pasalnya berlapis yaitu UU ITE, UU KUHP 160, UU 1 tahun 46,dan UU 40 tahun 2008,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (4/9).

Luki mengatakan Veronica berulang kali mengunggah konten-konten bernada provokatif terkait Papua. Itu terus dilakukan secara kontinyu dan berpotensi memanaskan situasi.

“Ada lagi tulisan momen polisi mulai tembak ke dalam, ke asrama papua, total 23 tembakan termasuk gas air mata, anak-anak tidak makan selama 24 jam haus dan terkurung, disuruh keluar ke lautan massa,” kata Luki.

“Kemudian ada lagi 43 mahasiswa papua ditangkap tapa alasan yang jelas 5 terluka, 1 kena tembakan gas air mata, dan semua kalimat-kalimat selalu diinikan (terjemahkan) dengan bahasa Inggris,” lanjutnya.

Veronica belum memberikan tanggapan terkait kasus yang menjeratnya ini. CNNIndonesia.com sudah berusaha menguhubungi Veronica melalui telepon selulernya namun belum direspons.

Aktivis Papua Veronica Koman (tengah)Aktivis Papua Veronica Koman (tengah) (CNNIndonesia/Farid)

Diketahui, pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya terjadi pada Agustus lalu. Kala itu, warga dan sejumlah anggota ormas mendapat informasi dari media sosial bahwa Bendera Merah Putih dibuang ke selokan air oleh mahasiswa Papua.

Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya lalu berbuntut panjang. Aksi protes dan kerusuhan terjadi di Papua dan Papua Barat selama 3 pekan pada Agustus lalu.

Masyarakat berunjukrasa karena ada ujaran rasialisme saat Asrama Mahasiswa Papua dikepung oleh sejumlah elemen masyarakat. Mereka meminta oknum rasialis tersebut diusut dan diberikan hukuman.

Sejauh ini telah ada 68 tersangka perusakan di Papua dan Papua Barat. Mereka diduga tak hanya berunjukrasa, tetapi juga membuat kekacauan dan melakukan perusakan fasilitas publik dan bangunan komersial., CNN Indonesia

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here