Polisi Selidiki Lembaran Alquran Dibungkus Petasan di Tangerang, Begini Hasil Pemeriksaan Saksi-saksi

502

TANGERANG- Petasan yang dibungkus memakai kertas diduga Al-quran membuat geger warga Kampung Pulo Nyamuk, Ciledug, Kota Tangerang, perihal ini diketahui lantaran viral di media sosial.

Salah satunya, ada pada akun Instagram @info.banten.

Kertas yang diyakini berasal dari Al-quran itu baru diketahui setelah petasan diledakkan pada sebuah acara hajatan.

Polisi sendiri kini tengah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya penjual petasan guna mengungkap fakta sebenrnya.

“Ini lagi diperiksa ya. Ini harus ditelusuri karena penjual tidak tahu menahu, didrop dari mana barang tersebut,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Abdul Rachim kepada wartawan, Selasa 14 September 2021.

Kata dia, mulanya saksi bernama Herman sedang menggelar acara akad nikah anaknya.

Petasan dibeli dengan harga Rp120.000. Kemudian, dia membeli petasan sebagai tanda budaya betawi saat acara pernikahan.

Saat diledakkan, sobekan kertas dari petasan yang berhamburan menunjukkan tulisan huruf arab diduga dari Al-quran.

“Sobekan kertas dari petasan bertuliskan huruf arab yang diduga dari kitab suci Al-quran,” kata dia.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, warga pada lokasi kejadian lantas mengambil video hingga akhirnya viral di media sosial.

Pihaknya telah menyita robekan kertas bertulisan huruf arab itu guna proses penyelidikan. Belum diketahui apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.

“Masih diselidiki ada unsur pidananya atau tidak,” jelasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli ; (dhe/pojoksatu)

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here