PDIP Nyerang Nasdem Gara-gara Jaksa Agung Bajak Kader Partai?

1910

JAKARTA – Politisi Nasdem Teuku Taufiqulhadi sempat menyatakan bahwa Jaksa Agung adalah jabatan politik dan berminat mengambil posisi tersebut.

Sekjen PDIP Hasto merespons keras dan menegaskan bahwa Jaksa Agung bukan jabatan politik dan seharusnya diisi oleh kalangan internal kejaksaan, bukan dari kader partai.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmah menilai, pernyataan PDI Perjuangan terkait posisi Jaksa Agung merupakan ekspresi kecemburuan karena jabatan strategis tersebut diisi oleh kader Partai Nasdem.

“Secara filosofis, teoritis, yuridis dan praktis logika yang dibangun PDIP sangat benar, meskipun itu sebagai justifikasi atas “kecemberuan” terhadap posisi tersebut,” tutur Suparji, Minggu (4/8/2019).

Lebih lanjut, Suparji menjelaskan, selama 5 tahun terakhir sejak dijabat M Prasetyo Jaksa Agung  terkesan efektif menjadi alat politik. Dampaknya kata Suparji, banyak kader partai lain yang akhirnya hijrah ke Nasdem. Sebagaimana diketahui, M. Prasetyo adalah Anggota DPR RI dan merupakan kader Nasdem.

“Jaksa Agung sempat mengundang polemik dan kontroversi dipicu karena dugaan adanya aroma politik dalam penegakan hukum dan ada skeptisme terhadap independensi Jaksa Agung. Banyak kepala daerah dari kader partai tertentu lalu berbalik bergabung ke Nasdem, karena ada indikasi kuat tersandera,” tambahnya.

Pernyataan PDIP terkait jabatan Jaksa Agung, kata Suparji, menemukan pembenaran secara objektif yakni koridor penegakan hukum yang ideal.

“Logika subjektifitas PDIP mendapatkan pembenaran secara obyektif dengan rasionalisasi teori maupun norma,” tukasnya.

Sebelumnya politisi Nasdem Taufiqulhadi menyatakan bahwa Jaksa Agung adalah jabatan politik. Partainya mengaku masih tertarik untuk menempati posisi strategis tersebut.

Atas pernyataan Taufiqulhadi tersebut, Sekjen Nasdem Johny G Plate pun menyatakan pandangan Taufikulhadi bukanlah sikap partai.

(sta/rmol/pojoksatu)

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here