Pantas Garuda Ajukan Proposal Damai, Jumlah Utangnya Tembus Rp 142 T

283
Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra

Jakarta – Proses PKPU Garuda Indonesia terus berlanjut, besok voting atau pemungutan suara pada proposal perdamaian Garuda dilakukan. Proses PKPU Garuda sendiri dilakukan untuk menyelesaikan semua utang Garuda.

Sejauh ini, total utang Garuda yang dicatat dan diakui Tim Pengurus PKPU sudah mencapai Rp 142 triliun. Dilansir dari laman PKPU Garuda, Kamis (16/6/2022), jumlah tersebut diambil dari daftar piutang tetap (DPT) yang diunggah di website tersebut per 14 Juni 2022.

Jumlah itu merupakan total dari DPT perusahaan lessor sebanyak Rp 104,37 triliun, DPT perusahaan non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen sebesar Rp 3,95 triliun.

Dalam catatan detikcom, di proposal perdamaiannya, Garuda memberikan sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha. Usulan tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai utang menjadi ekuitas.

Kemudian melalui modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.

BPK Minta Duit buat Garuda Rp 7,5 T Dikembalikan ke Kas Negara
Skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

Terkait dengan instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO), produsen pesawat hingga kreditur lainnya dengan nilai tagihan di atas Rp 255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total US$ 800 juta serta ekuitas dengan nilai total US$ 330 juta.

Penawaran surat utang dan ekuitas dengan nilai tersebut tentunya akan terus diselaraskan dengan perkembangan negosiasi dan komunikasi bersama kreditur yang masuk dalam kriteria penerima surat utang maupun ekuitas ini.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sendiri pede para kreditur akan menyetujui proposal yang ditawarkan pihaknya. Sejauh ini interaksi dengan pada kreditur berjalan dengan baik.

“Interaksi kita dengan mereka dengan surat menyurat email, WA pada dasarnya sudah cukup banyak yang mau sampaikan vote yes,” ujar Irfan kepada wartawan dalam pertemuan di kantornya, bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Irfan mengklaim sudah ada 50% kreditur yang berkomitmen akan menyetujui proposal damai yang ditawarkan pihaknya. Proses negosiasi panjang dilakukan oleh dirinya dan perusahaan kepada para kreditur.

Dalam proses voting PKPU sendiri, pihak Irfan harus memenuhi persetujuan sebanyak 50+1% dari total kreditur terdaftar pada proses PKPU.

Selain itu, Garuda juga harus mengejar target 67% dari total utang kreditur yang terdaftar di PKPU. Jadi meskipun sudah ada 50% kreditur setuju proposal damai Garuda, total jumlah utangnya harus mencapai 67% dari total utang terdaftar di PKPU.

Sumber Berita / Artikel Asli : detik

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here