Jakarta – KPK melakukan OTT terhadap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam. Ada lima orang yang diamankan dalam OTT ini.
“Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).
KPK belum menyebut detail identitas mereka. KPK juga belum menjelaskan proyek apa yang terkait dugaan suap antar-BUMN ini.
Saat ini kelima orang itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
(haf/dnu) detik