Pentolan Persaudaraan (PA) 212 Novel Bamukmin mendesak Bareskrim Polri segera menaikan status Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka penista agama dan menjebloskan ke dalam penjara imbas cuitan ‘Allahmu Lemah’
Hal ini disampaikan Novel Bamukmin menanggapi pernyataan Ferdinand yang mengaku telah memeluk Islam sejak 2017 silam.Pengakuan itu dilontarkan Ferdinand setelah cuitannya ini ramai disorot publik.
“Ferdinand haru segera ditersangkakan dan dipenjarakan,” kata Novel bamukmin ketika dikonfirmasi Populis.id lewat sambungan telepon Senin (10/1/2022).
Menurut Novel, pengakuan Ferdinand yang mengatakan dirinya telah memeluk Islam ini sebetulnya tidak berpengaruh dengan proses hukum yang dihadapi sekarang ini. Penegakkan hukum lanjut Novel tidak memandang latar belakang kepercayaan seseorang.
“Mau Ferdinand mualaf atau tidak tidak ada hubunganya dengan kasus hukum. Dia menghadapinya,” tegas Novel.
Ferdinand sendiri sebelumnya telah meminta maaf atas pernyataan kontroversial itu, setelah cuitannya viral di media sosial yang kemudian memicu desakan kepada aparat kepolisian untuk menangkapnya bergema di dunia maya.
Menurut Novel, dengan adanya permintaan maaf itu, maka Ferdinand secara tidak langsung sudah mengakui dirinya bersalah, untuk itu dia mengatakan, polisi sudah bisa mentersangkakan mantan politisi partai Demokrat tersebut .
“Justru Ferdinand sudah minta maaf, dengan perminta maafannnya itu jelas bahwa Ferdinand salah dengan begitu proses hukum sudah mendapatkan satu poin kesalahan Ferdinan yang harus segera diproses untuk ditersangkakan,” tuntasnya
Perlu diketahui Ferdinand Hutahaean diperiksa Bareskrim Polri pada hari ini Senin (10/1/2022), dia diperiksa sebagai saksi setelah polisi menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Polisi sebelumnya telah memeriksa 10 orang saksi.
Sumber Berita / Artikel Asli : Populis