Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menanggapi digugatnya Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah pihak di Tanah Air.
Moeldoko tahu betul bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk melakukan Judicial Review.
Namun, kata Moeldoko, soal IKN ini telah dipikirkan oleh pemimpin Indonesia yang pertama, IR Soekarno.
“Tetapi pemerintah tetap berkomitmen begini kalau kita bicara tentang IKN, satu hal yang harus dilihat adalah sebuah keberanian untuk melakukan perubahan bahwa IKN telah dipikirkan oleh pemimpin Indonesia yang pertama Pak Soekarno dan seterusnya,” kata Moeldoko di Sekretariat DPN HKTI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Februari 2022.
Oleh karena itu, Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjalan pembangunan IKN meski digugat sejumlah pihak.
“Ini sebuah keberanian untuk melakukan perubahan dan di zaman Pak Jokowi itu bisa terealisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Moeldoko menitipkan pesan agar pihak tertentu tidak egois dan harus memikirkan masa depan.
“Janganlah kita egois tidak memikirkan masa depan anak-anak kita. Kalau saya egois, saya akan memikirkan ini kita sudah dalam kondisi comfort zone semuanya sudah ada di Jakarta. Ngapain mau pindah? Itu saya seorang yang egois,” tuturnya.
“Tapi saya memikirkan anak cucu kita di masa depan, dengan berbagai tantangan yang dihadapi, maka sekali lagi pembangunan IKN adalah sebuah kebutuhan,” sambungnya.
Sontak saja pernyataan Moeldoko itu mendapatkan tanggapan dari politikus Partai Demokrat, Yan Harahap.
Yan Harahap pun menyinggung ‘pembegalan’ partai Demokrat yang hendak dilakukan oleh Moeldoko.
“Macam betuul aja omongan si ‘begal’ ni,” ucapnya melalui akun Twitter pribadi @YanHarahap dilansir Galamedia Minggu, 6 Februari 2022. ***
Sumber Berita / Artikel Asli : Galamedia