Mobil Dinas Baru Jokowi Ada 8, untuk Apa Saja ya?

859

Jakarta – Demi menunjang semua kegiatan orang nomor satu di Indonesia, pemerintah tak hanya menyiapkan dua mobil untuk digunakan oleh presiden dan wakil presiden ketika sedang berdinas. Saat ini misalnya, ada delapan kendaraan dinas yang disiapkan untuk presiden dan wakilnya.

Kedelapan mobil tersebut memang tak digunakan secara bersamaan. Delapan unit Mercedes-Benz S 600 Guard disiapkan sebagai cadangan bila terjadi sesuatu pada presiden ataupun wakilnya.

“Semuanya kelas S 600, tetapi itu dengan kegiatannya Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo selaku presiden yang berkeliling Indonesia, itu masih kurang karena kami harus memberangkatkan itu H-3, H-4, kami sudah berada di sana. Jadi kami harua berbagi itu 8 dan di sini juga harus ada cadangan. Di Jakarta tidak boleh tidak ada, Jakarta minimal dua satu yang operasional presiden, satu cadangan,” tutur Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta.

Kekurangan ketersediaan mobil dinas untuk presiden itu terkadang memaksa Jokowi untuk menaiki mobil yang tak sesuai dengan standar keamanan presiden. Seperti diketahui kendaraan dinas presiden dilengkapi dengan fitur anti-peluru tak seperti mobil pada umumnya.

“Di daerah kami tetap satu. Begitu di daerah ada masalah hal yang tidak diinginkan berarti mobil yang gantikannya non-standar. Kami selaku penanggung jawab dan Paspampres kan kalau bekerja di luar standar ya gimana,” imbuh Heru.

Saat ini kondisi mobil yang ditumpangi Jokowi dinilai sudah tak layak. Mobil sudah sering mengalami kerusakan. Heru bahkan menyebut indikator pada dasbor mobil yang menyatakan bahaya seringkali menyala.

Pabrikan sebagai penyedia kendaraan dinas presiden pun sudah mengingatkan kerusakan pada mobil sulit untuk diperbaiki.  detik

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here