Pengamat Politik Rocky Gerung menilai perseteruan Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti seharusnya tidak berujung pada pelaporan polisi. Sebab, kata Rocky Gerung, hal itu bukan perbuatan kriminal.
“Ini perbuatan meneliti, bukan perbuatan kriminal, perbuatan meneliti (Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti) ini, mestinya pengacara ini (Luhut Binsar Pandjaitan) ngerti mazhab political economy analyze,” katanya di Channel YouTube Rocky Gerung Official, Senin 27 September 2021.
Menurut Rocky Gerung, political economy analyze itu ada hubungannya antara kepentingan bisnis dan kekuasaan. Hal yang dipersoalkan Luhut itu adalah persoalan penelitian yang dilakukan sejumlah Non Government Organization (NGO) dalam negeri yang lumrah.
“Saya lama di LBH, sebagai penasihat di YLBHI dari zaman orde baru, dan memang itu riset yang penelitian bantuan hukum struktural itu, jadi ada strukturalnya disitu, karena struktural maka dia melibatkan struktur kekuasaan disitu,” ungkap Rocky Gerung.
Maka dari itu, Haris Azhar dan Fatia itu menjadi patungan ide diantara LSM. Jadi kalau Luhut hanya menggugat Haris Azhar itu sesuatu yang keliru.
“Jadi kalau digugat hanya Haris Azhar ya nggak benar itu. Karena ini satu proyek masyarakat untuk mengetahui apa sebetulnya dibalik kegiatan bisnis yang punya kaitan dengan kepejabatan,” kata Rocky Gerung.
Seperti diketahui, Luhut diperiksa polisi hari ini dan telah selesai pada pukul 09.28 WIB terkait laporannya tentang pencamaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut diperiksa selama 1 jam atas laporannya tersebut.
Dihadapan awak media, usai diperiksa, Luhut menegaskan dirinya tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua seperti yang ditudingkan oleh Haris Azhar dan Fatia.
“Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada,” ungkap Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 27 September 2021.
Dalam kesempatan itu, Luhut juga berjanji akan blak-blakan soal bukti-bukti laporan dugaan pencamaran nama baiknya di pengadilan nanti.
“Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan,” kata Luhut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Haris Azhar dan dan Fatia dilaporkan luhut berawal dari konten di Youtube yang berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!.
Menanggapi konten tersebut, pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut. Laporan Luhut itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Laporannya teregister dengan nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.***
Sumber Berita / Artikel Asli : Pikiran Rakyat