Lieus Minta Jokowi Turun Tangan dalam Kasus Sengketa Lahan Rocky Gerung Vs Sentul City

511
Koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma

Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma meminta Presiden Jokowi turun tangan membenahi karut marut masalah pertanahan di Indonesia, karena permasalahan ini telah membuat banyak rakyat menderita akibat kehilangan lahan dan tempat tinggalnya.

Permintaan itu disampaikan menyusul ramainya kasus sengketa tanah antara warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, termasuk di dalamnya aktivis Rocky Gerung, kontra perusahaan properti PT Sentul City Tbk.

“Pak (Jokowi), Bapak jadi presiden masih tiga tahun lagi. Saya pikir yang gak kalah penting, Pak, selain masalah korupsi, Covid, ini masalah pertanahan Bapak harus tuntaskan, Pak,” kata Lieus seperti dikutip Selasa (14/9/2021) dari video yang diunggah ke akun YouTube-nya, Lieus Sungkharisma Official.

Tokoh yang pernah dijerat kasus makar ini mengaku miris melihat Indonesia yang telah 76 tahun merdeka, namun masalah pertanahan masih saja menjadi problem.

“Kita lihat Rocky Gerung, rumahnya itu (mau digusur). Kebeneran Beliau punya nama, sehingga semua orang jadi tahu kasusnya dengan Sentul City. Apa yang dialami Rocky Gerung itu dialami banyak penduduk Indonesia, di seluruh Indonesia, di seluruh pelosok,” katanya.

Lieus lalu menyoroti kasus-kasus pertanahan yang biasanya berujung penggusuran dengan disertai pengerahan preman.

Modus seperti itu, kata Lieus, bukan lagi rahasia.

“Jadi, yang punya duit dan dekat pada kekuasaan suka-suka memanfaatkan kekuasaannya, uangnya,  untuk membayar preman,  tukang pukul, untuk membongkar, membolduser rumah-rumah penduduk yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah,” katanya.

Lieus menegaskan, dari kasus Rocky Gerung, Jokowi perlu turun tangan.

“Bukan karena Rocky Gerung, Pak, (tapi) turun tangan untuk semua kasus pertanahan, karena ini harus ditata dengan baik. Jangan sampai ada isu beberapa gelintir orang menguasai tanah yang sangat luas,  sedang rakyat, petani, tidak punya apa-apa. ini yang harus bapak perhatikan,” tegas Lieus.

Koordinator Forum Rakyat ini juga mengatakan, khusus untuk kasus Rocky Gerung vs Sentul City, ini dapat dijadikan pembelajaran dan percontohan.

“Saya kira ini harus dibuka. Kepemilikan Sentul City yang punya sertifikat itu harus kita buka secara transparan. Dasar kepemilikan Sentul City itu darimana. Apalagi prosedur cara mendapatkan sertifikat itu tidak benar, tidak sesuai prosedur,” kata Lieus.

Seperti diketahui, saat ini PT Sentul City Tbk sedang bersiteru dengan puluhan warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, karena perusahaan properti itu mendadak mengakui lahan yang ditempati warga sebagai miliknya berdasarkan bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411.

Lahan yang diklaim tersebut termasuk lahan yang ditempati Rocky Gerung di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng, dengan luas 800 m2.

Kuasa Hukum Rocky, Haris Azhar, mengatakan, Rocky adalah pemilik sah atas tanah yang diklaim Sentul City itu, sejak 2009.

“Klien kami merupakan penguasa fisik sejak tahun 2009 atas tanah dan bangunan yang beralamat di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Luas tanah 800 meter persegi,” kata Haris dalam salinan surat kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor tertanggal 6 September 2021.

Haris menjelaskan, tanah dan bangunan di lokasi tersebut dikuasai Andi Junaedi sejak tahun 1960, dan menjadi milik Rocky sejak 2009 lewat surat pernyataan oper alih garapan.

Pengalihan kepemilikan itu dicatatkan di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dengan nomor 592/VI/2009. Rocky juga memiliki surat keterangan tidak bersengketa yang ditandatangani Kepala Desa Bojong Koneng.

“Namun tiba-tiba Sentul City mengklaim tanah dan bangunan itu milik perusahaan tersebut pada 2021, sesuai dengan SHGB Nomor 2411 dan 2412,” kata Haris.

Sumber Berita / Artikel Asli : IDTimes

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here