KPK OTT Dirkeu AP II Terkait Suap Antar-BUMN

482

Jakarta – KPK mengamankan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam. Dia diduga menerima suap dari pihak PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia).

“Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi di antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Inti,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).

PT Inti juga merupakan BUMN. Belum dijelaskan detail dugaan pemberian itu terkait proyek apa.

Pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang kena OTT.
(haf/idn) detik

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here