Kongres V PDIP Bahas Pemisahan Pileg Dan Pilpres Pada Pemilu 2024

480

Kongres V PDI Perjuangan merekomendasikan untuk mengatur ulang gelaran Pemilu serentak yang mensyaratkan legislatif dan eksekutif dipilih secara bersamaan.

Hasil evaluasi adalah di dalam pemilu serentak itu harus diatur ulang,” ujar kader PDIP, Arif Wibowo di sela kongres di Inna Grand Bali Beach, Denpasar, Bali, Jumat (9/8).

Arif menyebut, dalam pembahasan kongres itu, ada dua pula yang bisa dipakai untuk memisahkan Pileg dan Pilpres pada Pemilu tahun 2024 nanti.
Kita pisahkan pertama pemilu presiden bersama dengab pemilihan anggota DPD RI, dan yang kedua adalah pemilihan anggota DPR RI sampai dengab tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.

Untuk ambang batas, kata dia, kongres menyebut tidak ada perubahan untuk ambang batas pencalonan presiden yaitu 20 persen sebagaimana diterapkan pada tahun ini.

“Untuk tingkat DPR RI 5 persen sekurang-kurangnya, provinsi 4 persen, dan kabupaten/kota 3 persen,” tukasnya. (Rmol)

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here