Jakarta – Komisioner Kompolnas, Bekto Suprapto, menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang diduga mengirimkan minuman keras terhadap mahasiswa Papua di Bandung, Jawa Barat. “Itu sangat disayangkan. Tidak boleh terjadi,” kata Suprapto di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2019.
Suprapto mengatakan, polisi yang diduga mengirimkan minuman itu kini sudah diperiksa. Dalam proses pemeriksaan internal, polisi itu mengaku sudah biasa mengirimkan minuman tersebut.
“Sudah biasa dilakukan tapi kan tidak patut. jadi tetap diproses baik dari sisi disiplin dan kode etik. Kita tahu orang mabuk nanti menimbulkan masalah,” ujarnya.
Menurut Suprapto, meski sudah biasa melakukan, situasi yang terjadi belakangan ini sedang sensitif pascakerusuhan di asrama mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.
“Yang biasa menerima, kali ini marah. Kok kamu kasih saya itu. Ini juga sedang diproses propam Polda Jabar, dan itu diproses,” kata dia.
Ia pun berharap Kepolisian Daerah Jawa Barat memberikan sanksi yang sesuai kepada polisi yang diduga mengirimkan minuman keras itu.
Sebelumnya Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan Kapolsek Sukajadi Kompol Sarche Christiaty telah dinonaktifkan dari jabatannya. Sanksi diberikan setelah Sarche diperiksa Propam terkait pemberian dua dus miras ke mahasiswa Papua di Bandung.
Anggota Ikatan Mahasiswa Tanah Papua di Bandung, Miles C. Jikwa, sebelumnya mengatakan minuman beralkohol itu dibawa oleh dua orang anggota polisi ke sekretariat. Pengiriman itu bertepatan dengan Ikatan Mahasiswa yang sedang berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung. tempo