Keputusan MK Soal Judicial Review Bisa Bikin Proyek IKN Mangkrak, Pengamat Ungkit Masalah Hambalang

481
Hambalang

Keputusan yang mungkin akan dikeluarkan MK (Mahkamah Kontitusi) mengenai judicial review (JR) terhadap UU IKN disebut bisa membut proyek pembangunan ibu kota baru mangkrak seperti Hambalang.

Din Syamsudin dan Faisal Basri saat ini sedang mengajukan JR terkait UU IKN.

Mengambil skenario keputusan MK yang mungkin membatalkan UU IKN tersebut dengan pengajuan JR dari Din Syamsudin dan Faisal Basri, ada kemungkinan membuat proyek ibu kota negara (IKN) baru menjadi mangkrak.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Refly Harun, pengamat politik, Rocky Gerung berujar jika JR tersebut bukan untuk menghentikan ibu kota.

“Ini yang disetop bukan ibu kotanya, tetapi Presidennya supaya tidak ugal-ugalan lagi. Saya menganggap nanti akan ada keributan di situ dan pasti akan mempengaruhi cara berpikir MK,” kata Rocky Gerung.

Menanggapi terkait potensi mangkraknya IKN tersebut, Rocky Gerung mengungkit proyek Hambalang dan jalan tol yang juga tidak dilanjutkan.

“MK tahu itu dan enggak ada soal ketika Hambalang juga berhenti, beberapa jalan tol di Kalimantan juga enggak bisa diteruskan. Jadi biasa saja,” ujar Rocky Gerung.

Dikatakan lebih lanjut oleh Rocky Gerung, ketika proyek tersebut mangkrak, menurutnya bisa dialihkan menjadi obyek turisme.

“Mungkin bisa jadikan itu semacam obyek turisme ini adalah lambang kegagalan NKRI di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Jadi orang bisa belajar sebetulnya, ada situs dimana ambisi itu dibatalkan oleh APBN dan legitimasi,” ucap Rocky Gerung.***

Sumber Berita / Artikel Asli : Pikiran Rakyat

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here