Kabareskrim ungkap interpol tak respons red notice untuk Jozeph Paul Zhang. Kabar terkini dari tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono disebutkan masih hablur, belum tertangkap dan tidak diketahui keberadaannya.
Hal tersebut diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyoal kabar terbaru dari pengejaran Jozeph.
Agus menjelaskan, penerbitan red notice terhadap Jozeph tidak kunjung terbit hingga saat ini. Menurutnya, NCB Interpol tidak merespons permintaan red notice itu.
“Tidak ada respons dari mereka,” terang Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 18 Agustus 2021.
Lebih lanjut, seperti dilansir dari detikcom, Rabu 18 Agustus 2021, ia menyebut pihaknya terkendala yurisdiksi. Diketahui, Jozeph menetap di negara yang bukan yusridiksi Polri, yaitu antara Jerman dan Belanda.
“Kendala yurisdiksi,” jelas Agus.
Sebelumnya, keberadaan tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang masih menjadi misteri. Kabareskrim Polri Komjen Agus mengaku, pihaknya masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi Jozeph Paul Zhang saat ini.
“Otoritas negara Belanda (info terakhir di sana) dan Jerman kita tunggu. Kewenangan kita nggak sampai ke sana,” imbuh Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 2 Juni 2021 lalu.
Agus juga menjelaskan, Bareskrim masih menunggu hasil dari koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik. Hanya, sebutnya, masih belum ada perkembangan.
“Ya menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan,” katanya.
Sumber Berita / Artikel Asli : Terkini