Ini Alasan Mengapa Jokowi Tak Pilih Jaksa Agung dari Parpol…

507

JAKARTA – Keputusan Presiden Joko Widodo tidak lagi menempatkan tokoh berlatar belakang partai politik pada posisi Jaksa Agung bersumber pada evaluasi selama ini.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

“Ya kan selama ini pasti semuanya dievaluasi oleh Pak Presiden,” ujar Moeldoko.

Ketika ditanya apakah hasil evaluasi itu menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak optimal apabila posisi Jaksa Agung diisi oleh sosok berlatar belakang partai politik, Moeldoko tidak mau menjawab lugas.

“Kayaknya (wartawan) sudah bisa jawab sendiri,” ujar Moeldoko seraya tertawa. Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, Kabinet Kerja Jilid II pada periode 2019-2024 akan diwarnai oleh gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Secara spesifik, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional. “Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen,” kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dengan begitu, perbandingan jumlah menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik yakni 55 persen berbanding 45 persen.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.

“Tidak dari partai politik,” kata Jokowi. Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.

Meski demikian, Presiden Jokowi juga belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.

kompas

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here