Immanuel Ebenezer Dipecat dari Komisaris Utama Anak Usaha BUMN, Anthony Budiawan: Melanggar HAM, Bubarkan

413
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan ikut buka suara terkait dicopotnya Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer sebagai Komisaris Utama PT Mega Elektra, BUMN yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia.

Anthony Budiawan mengatakan semakin jelas bahwa BUMN menjadi alat politik, alat kepentingan, alat penekan, dan sapi perah.

Pasalnya, Anthony Budiawan mengungkapkan hal tersebut dapat dilihat dengan mudahnya seseorang diangkat dan diberhentikan sebagai pejabat BUMN sesuai kepentingan.

Hal itu diungkapkan oleh Anthony Budiawan melalui cuitan di akun Twitter @AnthonyBudiawan pada Kamis, 24 Maret 2022.

“Semakin jelas, BUMN jd alat politik, alat kepentingan, alat penekan, sapi perah, angkat dan berhentikan pejabat BUMN sesuai kepentingan,” kata Anthony Budiawan.

Dia menyampaikan pencopotan Immanuel Ebenezer telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Pasalnya, Anthony Budiawan mengatakan Ketua JoMan itu diketahui menjadi saksi dan membela terdakwa terorisme, Munarman sesuai kebenaran yang diyakininya.

“Melanggar HAM utk menjadi saksi sesuai kebenaran yang diyakininya,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan BUMN yang merupakan perusahaan milik publik dianggap sebagai milik pribadi. Oleh karena itu, dia menyarankan agar BUMN dibubarkan.

“Perusahaan publik dianggap milik pribadi. Bubarkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatan komisaris utama diduga karena menjadi saksi dan membela terdakwa terorisme, Munarman.

Ia menjadi saksi pada persidangan Munarman. Dalam kesaksiannya, Noel menyebut dirinya yakin bahwa Munarman tidak ada keterkaitan dengan terorisme.

Dikabarkan pencopotan Noel, sapaan Immanuel Ebenezer baru akan ditetapkan pada Kamis, 24 Maret 2022.***

Sumber Berita / Artikel Asli : Pikiran Rakyat

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here