Haris Azhar Dua Kali Disomasi Luhut Binsar Pandjaitan: Belum Terpikirkan untuk Minta Maaf

509

Haris Azhar mengaku dirinya tidak merasa melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) seperti yang dituduhkan dalam surat somasi Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

“Kita sudah di somasi yang kedua kali dan kita sudah jawab juga yang kedua kalinya juga kita jawab. Tapi saya juga nggak ngerti ya,” ungkap Haris Azhar dikutip dari Channel YouTube Refly Harun, Senin 13 September 2021.

Haris Azhar selaku Ketua Lokataru itu mengaku tidak mengerti dari jawaban yang telah disampaikan ke pihak pengacara Luhut Binsar Pandjaitan itu ditanggapi atau tidak.

 

“Kira-kira begini jadi mereka (Luhut Binsar Pandjaitan) itu minta saya minta maaf dan minta maafnya saya ngomong sendiri pakai video dan di upload di Channel YouTube saya sendiri,” kata Haris Azhar.

Haris Azhar kembali menegaskan bahwa dirinya sejauh ini menganggap tidak ada masalah dengan video yang dipersoalkan Luhut Binsar Pandjaitan.

“Tidak ada melakukan PMH (perbuatan melawan hukum) dan oleh karenanya saya belum terpikirkan untuk minta maaf,” kata Haris Azhar.

Lebih lanjut, Haris Azhar menepis semua tudingan pihak Luhut yang menyebut dirinya telah melakukan fitnah dan menyebarkan berita bohong.

“Saya dianggapnya membuat fitnah atau apa, menyebarkan berita bohong, pokoknya mirip-mirip seperti itu, jadi seputar itu, nah saya belum tahu rujukan berita yang dibilang sebenarnya itu seperti apa,” ungkap Haris Azhar.

Menurut Haris Azhar, video yang dibuat di channel YouTube miliknya itu berdasarkan rujukan laporan dari 9 organisasi.

“Jadi saya kan waktu video itu saya buat di channel saya itu dengan satu rujukan laporan yang sudah dipublikasi sebelumnya loh ya. Jadi sudah pernah dipublikasi bukan pertamakali dipublikasi ditempat saya, tapi itupun laporan dari 9 organsasi itu YLBHI, Kontras dll,” katanya.***

Sumber Berita / Artikel Asli : Pikiran Rakyat

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here