Sleman – MUI mengkritik disertasi ‘Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital’ yang ditulis mahasiswa doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Aziz. Bagaimana respons UIN Yogya atas kritik tersebut?
Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Noorhaidi Hasan, tak mempermasalahkan kritik tersebut. Hanya, Noorhaidi menegaskan disertasi yang ditulis Abdul Aziz adalah kajian akademis biasa, bukan fatwa hukum.
“Disertasi (Abdul Aziz) memang nggak ada fatwanya. Ini hanya kajian akademis, menjelaskan what, how and why, itu saja. Nggak ada (fatwa),” jelas Noorhaidi kepada wartawan di aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (3/9/2019).
Noorhaidi menjelaskan tidak ada keharusan mengikuti sebuah kajian disertasi. Sebab, disertasi Abdul Aziz hanya menjelaskan teoritis mengenai satu persoalan, dalam hal ini pemikiran Muhammad Syahrur, bukan memutuskan suatu fatwa.
“Orang nggak usah ikut disertasi nggak apa-apa kok, itu cuma penjelasan teoritis mengenai satu persoalan. Jadi sama sekali jauh dari fatwa. Bahwa kalau Mas Aziz pengin jadi mufti, ya nggak apa-apa, tapi nanti setelah ijazah dapat,” ucapnya lalu tertawa.
Noorhaidi sendiri juga mengkritisi sejumlah rekomendasi dalam disertasi Abdul Aziz berkaitan dengan hubungan seksual nonmarital. Seperti diketahui Abdul Aziz berpandangan perlu ada pembaharuan hukum keluarga Islam di Indonesia.
“Karena saya melihat hukum keluarga Islam, baik di Indonesia maupun di beberapa negara yang lain, sudah perlu ada pembaharuan,” ucap Abdul Aziz, yang tercatat sebagai dosen IAIN Surakarta, saat dihubungi detikcombeberapa waktu lalu.
Noorhaidi berpendapat rekomendasi yang disampaikan Abdul Aziz bukanlah produk akademik. Oleh sebab itu, pihaknya meminta Abdul Aziz merevisi disertasinya dengan memasukkan kritik dan saran promotor.
“Lo yang akademik itu kan what, how and why, dijawab dengan kerangka teoritis tertentu. Hermeneutika misalnya, dia mencoba memahami konteks budaya, konteks politik masyarakat Arab, sehingga pikiran Syahrur itu keluar,” ungkapnya.
Menurut Noorhaidi, tidak seharusnya Abdul Aziz merekomendasikan perubahan produk undang-undang dalam disertasinya. Sebab, urusan mengubah produk undang-undang adalah wewenang kalangan legislatif, bukan penulis disertasi.
“Jadi ndak perlu mencampuri tugas legislator misalnya, ya biarlah DPR itu menyelesaikan urusan (legislasi),” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, disertasi yang ditulis Abdul Aziz menjadi kontroversi karena dinilai menghalalkan hubungan seksual nonmarital atau di luar nikah. Pihak UIN Sunan Kalijaga telah beberapa kali memberikan penjelasan atas misinterpretasi yang terjadi.
(ush/skm) detik