DENPASAR – Sebanyak 60 kader PDIP mendapatkan sanksi dalam Kongres V PDIP di Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Denpasar, Bali.
Tiga dari jumlah itu, langsung mendapat sanksi keras berupa pemecatan dari jabatannya. Ironisnya, tiga kader itu adalah Ketua DPC.
Ketua Pelaksana Kongres V PDIP, Wayan Koster mengatakan, sanksi diberikan lantaran kader-kader tersebut melakukan pelanggaran indisipliner.
Demikian disampaikan Wayan Koster kepada wartawan di Grand Inna Bali Beach Hotel, Jumat (9/8/2019) malam
“Ada sekitar 60 orang yang tidak disiplin ikuti jadwal acara kongres, baik sidang komisi, maupun sidang paripurna,” ungkapnya.
Sedangkan kepada tiga kader yang dipecat, dikarenakan yang bersangkutan mengenakan tanda pengenal yang bukan miliknya.
“Ada dari Kalimantan, Jambi, atau mana lupa tadi ada tiga dibebastugaskan dari jabatan,” katanya.
Ia menjelaskan, pemberian sanksi tersebut merupakan arahan langsung dari Megawati Soekarnoputri.
Pasalnya, Megawati menginginkan semua kadernya disiplin dalam mengikuti semua acara di Kongres V PDIP.
“Supaya menjadi kader yang disiplin dan tertib dalam menjalankan tugas-tugas kepartaian. Ini kan Kongres. Datang ke Bali mengikuti arahan Ibu Ketua Umum,” ungkapnya.
Koster menegaskan, hajatan akbar PDIP bukanlah agenda untuk bersantai dan berlibur para kadernya di Bali.
Semua kader harus mengikuti semua rangkaian acara di Kongres V partai berlogo banteng ini.
“Karena datang ke acara Kongres, bukan acara santai-santai. Jadi harus tertib,” pungkasnya.