Dear PNS, Pilih Gaji Naik atau THR & Gaji ke-13?

732

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu)memastikan, tahun depan akan tetap menberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mekanisme pencairan pun akan dilakukan sama dengan tahun ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pencairan untuk dana THR akan dilakukan sebelum lebaran. Sedangkan, gaji ke-13 tepat sebelum masuk tahun ajaran baru.

Sementara itu, untuk anggarannya diperkirakan tidak akan jauh dari tahun ini. Diketahui, tahun ini anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sekitar Rp 40 triliun.

“Hampir sama, kan tapi mungkin selisihnya enggak signifikan. Paling kalau naik, ya naik sedikit,” ujar Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Menurutnya, perbedaan anggaran tahun ini dan tahun depan berbeda sedikit karena sudah ada kenaikan gaji sebesar 5% yang telah dimulai sejak awal tahun ini.

“Gaji pokok yang naik 5% tahun ini. Itu jadi landasan lebih tinggi dibandingkan tahun ini,” kata dia.

Sementara itu, untuk detailnya ia menegaskan sedang dalam penghitungan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara bersama Kementerian terkait.

“Intinya, gini saja kan 2019 ini sudah ada basis nih, kan udah diinfokan Dirjen Perbendaharaan, sekitar segitu enggak jauh beda. Pasti sama, enggak jauh beda, paling beda-beda sedikit,” tegasnya.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut, Pemerintah mengalokasikan anggaran di tahun 2020 sebesar Rp261.295,2 miliar, atau meningkat 5,1 persen dibandingkan dengan perkiraan tahun 2019 sebesar Rp248.537,8 miliar.

Alokasi tersebut digunakan untuk memenuhi pembayaran gaji dan tunjangan, serta pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang antara lain terkait dengan penataan kelembagaan, pengelolaan kinerja, serta perumusan kebijakan hingga pengendalian/pengawasan reformasi birokrasi pada Kementerian/Lembaga. , CNBC Indonesia

Berikan Komentar Anda

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here